Pencarian

Gandeng Kejati Sulsel, Pelindo Regional 4 Kunci Kepastian Hukum demi Kelancaran Logistik Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 • 13:46:31 WIB
Gandeng Kejati Sulsel, Pelindo Regional 4 Kunci Kepastian Hukum demi Kelancaran Logistik Nasional
Kepala Kejati Sulsel dan Pelindo Regional 4 menandatangani MoU kerja sama pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

LAMPUNG — Tidak hanya sekadar seremonial, kerja sama ini memiliki cakupan yang jelas. Kejati Sulsel akan memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Kepala Kejati Sulsel, Sila H. Pulungan, menekankan bahwa pendekatan preventif melalui konsultasi menjadi kunci utama.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo sebagai operator pelabuhan strategis nasional,” ujar Sila dalam keterangan resminya.

Manajemen Butuh Fondasi Hukum yang Kokoh untuk Ekspansi Bisnis

Bagi Pelindo Regional 4, kepastian hukum bukan sekadar formalitas. Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyatakan bahwa fondasi ini krusial untuk menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan. Dengan sinergi ini, perusahaan optimistis dapat meningkatkan mitigasi risiko hukum dan memastikan setiap keputusan bisnis sesuai aturan.

“Sebagai pengelola pelabuhan di kawasan Indonesia Timur, Pelindo Regional 4 menghadapi berbagai dinamika bisnis dan operasional yang membutuhkan dukungan hukum yang komprehensif,” kata Abdul Azis. Ia menambahkan, langkah ini juga untuk memperkuat perlindungan terhadap aset negara yang dikelola perusahaan.

Dampak Langsung: Logistik Lebih Lancar, Biaya Lebih Terprediksi

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kerja sama ini punya efek domino. Dengan tata kelola yang akuntabel dan transparan, Pelindo Regional 4 bisa menjalankan fungsi sebagai simpul logistik nasional tanpa kekhawatiran akan sengketa hukum di kemudian hari. Artinya, arus barang dari dan ke Indonesia Timur bisa lebih cepat dan biaya logistik lebih terprediksi.

MoU ini mencakup pemberian bantuan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya penyelesaian persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kedua pihak berkomitmen membangun kemitraan yang kuat demi mewujudkan perusahaan yang profesional dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Bagikan
Sumber: sindomakassar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks