BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa opini WTP ke-12 ini bukan sekadar prestasi seremonial. Ia menyebutnya sebagai bukti nyata komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Mirza dalam keterangan tertulisnya.
Mirza mengapresiasi kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta proses pengawasan yang ketat dari berbagai pihak. Menurutnya, hasil ini adalah kerja kolektif yang berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
7 Rekomendasi BPK untuk Perbaikan ke Depan
Meski mempertahankan opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, menyebut rekomendasi ini penting sebagai bahan evaluasi agar kualitas laporan keuangan terus meningkat.
Berikut tujuh rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov Lampung:
- Meningkatkan ketepatan perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil.
- Memperkuat pengendalian belanja daerah demi efektivitas program pembangunan.
- Mengoptimalkan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan.
- Mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih berproses.
- Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tindak Lanjut: Rencana Aksi Sudah Disusun
Menanggapi rekomendasi tersebut, Mirza menyatakan bahwa pihaknya tidak berpuas diri. Ia mengaku berbagai temuan yang masih perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi di masing-masing perangkat daerah.
"Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Hal ini agar program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani fiskal daerah.
Peran DPRD dalam Pengawasan
Dalam kesempatan yang sama, BPK mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan. Terutama terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD. Acara itu dihadiri Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.
BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Apresiasi khusus diberikan atas ketepatan waktu penyampaian laporan.