LAMPUNG — Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi merespons kabar yang menyebut Said Iqbal bakal menggantikan Silmy Karim sebagai wakil menteri. Saat dikonfirmasi secara spesifik soal nama pengganti Silmy, Prasetyo memilih tidak menjawab dan hanya menegaskan bahwa posisi wakil menteri yang lowong tidak mengganggu operasional kementerian.
Dua Kursi Wamen Kosong, Menteri Dinilai Masih Mampu
Menurut Prasetyo, kekosongan dua kursi wakil menteri yang ditinggalkan pejabat yang tengah berproses hukum tidak perlu segera diisi. Ia menilai tugas pokok kementerian masih bisa berjalan normal di bawah kendali menteri.
"Untuk sementara belum ada rencana pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum, karena juga posisinya wakil menteri ya. Jadi kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan menterinya masih dapat berjalan dengan normal," kata Prasetyo dalam laporan jurnalis Kompas TV, Sabtu (6/6/2026).
Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Sebelum Ada Pengangkatan Baru
Prasetyo menambahkan, keputusan untuk menunjuk wakil menteri baru baru akan diambil setelah melalui proses evaluasi. Pemerintah akan menghitung ulang kebutuhan penguatan di masing-masing kementerian sebelum memutuskan mengisi posisi yang kosong.
"Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan kita hitung, kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wamen itu kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih ndak ada masalah," ujarnya.
Status Said Iqbal: Baru Wacana, Belum Final
Mengenai nama Said Iqbal yang santer disebut akan masuk kabinet, Prasetyo hanya memberikan pernyataan singkat. Ia mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai tokoh buruh tersebut masih berlangsung di internal Istana.
"Sedang didiskusikan," kata Prasetyo.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun ada komunikasi dan pertimbangan, Presiden Prabowo Subianto belum mengambil keputusan final. Prasetyo pun secara tegas menyatakan bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada pengumuman pengangkatan wakil menteri baru. "Belum ada," tegasnya.