Pencarian

Komisi V DPRD Lampung Dorong Tiga Langkah Strategis Perkuat Mutu Pendidikan, dari Kesejahteraan Guru hingga Sistem Berbasis Kompetensi

Jumat, 19 Juni 2026 • 21:34:31 WIB
Komisi V DPRD Lampung Dorong Tiga Langkah Strategis Perkuat Mutu Pendidikan, dari Kesejahteraan Guru hingga Sistem Berbasis Kompetensi
Komisi V DPRD Lampung mengusulkan tiga langkah strategis untuk memperkuat mutu pendidikan daerah.

BANDAR LAMPUNG — Komisi V DPRD Lampung merumuskan tiga langkah strategis untuk memperkuat mutu pendidikan di daerah, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan akses pendidikan tinggi. Rekomendasi ini mengemuka dalam Lampung Post Executive Forum (LPEF) II Tahun 2026 yang mengangkat tema penguatan mutu SMA/SMK dan peran perguruan tinggi.

Kesejahteraan Guru Jadi Fondasi Utama

Yanuar Irawan menekankan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi prioritas pertama. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia sangat bergantung pada kualitas pendidik yang memiliki ruang dan dukungan untuk fokus pada proses pembelajaran serta pembentukan karakter peserta didik.

"Kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidik yang memiliki ruang, dan dukungan untuk fokus pada proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik," kata Yanuar dalam forum tersebut.

Pendidikan Karakter dan Budaya Positif di Sekolah

Langkah kedua yang disoroti adalah penguatan pendidikan karakter bagi seluruh unsur pendidikan. Yanuar menilai pembangunan karakter menjadi fondasi penting yang harus berjalan seiring dengan peningkatan capaian akademik.

Ia menyebut sekolah, keluarga, dan lingkungan perlu membangun kembali budaya disiplin, tanggung jawab, kepedulian, serta semangat kebersamaan. Tantangan di lapangan, menurutnya, menunjukkan pentingnya membangun persepsi dan dukungan bersama antara sekolah dengan orang tua terhadap kegiatan pembentukan karakter dan budaya positif di lingkungan pendidikan.

Sistem Berbasis Kompetensi dan Akses Merata

Ketiga, DPRD Lampung mendorong sistem pendidikan yang berbasis kompetensi, adil, transparan, dan akuntabel. Kebijakan ini diyakini dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai.

Yanuar menjelaskan, mekanisme yang diterapkan saat ini memberikan ruang melalui sekolah unggulan dan sekolah reguler. Seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi sekolah unggulan, dan apabila belum memenuhi ketentuan, tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur reguler.

Kolaborasi SMA/SMK dengan Perguruan Tinggi

Dalam forum tersebut, Yanuar juga menyoroti pentingnya membangun pola kerja sama yang lebih intensif antara sekolah tingkat SMA dan SMK dengan perguruan tinggi. Pendekatan ini dinilai dapat menumbuhkan minat melanjutkan pendidikan tinggi sejak dini.

Ia mencontohkan konsep pengenalan kampus atau campus visit yang telah diterapkan di sejumlah negara. Konsep ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan secara bertahap di Lampung, sehingga peserta didik kelas akhir memperoleh pengalaman langsung mengenal lingkungan perguruan tinggi sebelum menentukan jenjang pendidikan berikutnya.

Melalui forum ini, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang berorientasi pada pemerataan akses, peningkatan kualitas, serta penguatan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045.

Bagikan
Sumber: lampungpro.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks