LAMPUNG — Pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham di Bursa Efek Indonesia hingga penutupan perdagangan 19 Juni 2026 berhak menerima dividen, dengan pembayaran paling lambat 10 Juli 2026. Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan pembagian dividen ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap transformasi perusahaan.
“Keputusan dividen ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun," ujar Dian dalam keterangan resmi.
Buyback Rp4 Triliun dan Strategi Jaga Harga Saham
Selain dividen, RUPST menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) senilai hingga Rp4 triliun. Buyback dapat dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa, secara bertahap atau sekaligus, dalam rentang waktu 12 bulan mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar. Sepanjang 2025, Telkom membukukan pendapatan Rp146,74 triliun, EBITDA Rp72,24 triliun, dan laba bersih Rp17,81 triliun. Meski laba bersih tertekan akibat percepatan depresiasi dalam rangka total governance reset, dampaknya bersifat non-cash sehingga arus kas operasional tetap kuat.
Transformasi Bisnis: Divestasi dan Spin-Off Infrastruktur
Telkom terus merampingkan portofolio dengan melepas enam entitas non-core, termasuk penyelesaian divestasi AdMedika Group pada 2 Juni lalu. Di sisi infrastruktur, proses spin-off aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia ditargetkan rampung pada kuartal ketiga 2026. Perusahaan juga membuka kembali inisiatif kemitraan strategis bisnis data center.
Perseroan bertransisi menuju model HoldCo–OpCo dengan pelaporan berbasis segmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. “Tahun ini kami mengakselerasi eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur. Setiap langkah diarahkan untuk membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” tambah Dian.
Susunan Komisaris Baru, Direksi Tetap
RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris untuk memperkuat pengawasan atas agenda transformasi dan dinamika industri digital. Angga Raka Prabowo ditunjuk sebagai Komisaris Utama, didampingi empat Komisaris Independen: Deswandhy Agusman, Anthony Leong, Ira Noviarti, dan Rofikoh Rokhim. Tiga Komisaris lainnya adalah Rizal Mallarangeng, Edwin Hidayat Abdullah, dan Ossy Dermawan.
Sementara itu, jajaran Direksi tidak mengalami perubahan. Dian Siswarini tetap memimpin sebagai Direktur Utama, didukung delapan direktur yang meliputi bidang Enterprise & Business Service (Veranita Yosephine), Human Capital Management (Willy Saelan), Keuangan & Manajemen Risiko (Arthur Angelo Syailendra), Network (Nanang Hendarno), Strategic Business Development & Portfolio (Seno Soemadji), Wholesale & International Service (Budi Satria Dharma Purba), IT Digital (Faizal R. Djoemadi), serta Legal & Compliance (Andy Kelana).