BANDAR LAMPUNG — Fauzan Sibron menyampaikan temuan lapangan bahwa satu kendaraan bisa memakai beberapa barcode subsidi dengan cara mengganti pelat nomor. Modus itu, menurutnya, membuat antrean di SPBU tidak kunjung surut meski kuota BBM bersubsidi terus disalurkan.
DPRD Provinsi Lampung menilai pengawasan di tingkat SPBU selama ini lemah. Fauzan bahkan menyebut ada dugaan kelalaian petugas dalam memverifikasi kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.
Satu Mobil Beberapa Barcode, Modus Ganti Pelat Nomor
"Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU," ujar Fauzan, Kamis (7/10/2026).
Dari penelusurannya di lapangan, ia menemukan pola penggunaan barcode ganda. Satu unit mobil bisa mengantongi lebih dari satu barcode dan memanfaatkannya dengan mengganti pelat nomor kendaraan.
"Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode, dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
Usulan Verifikasi Berlapis: QR Code Dicocokkan dengan STNK Asli
Untuk memutus praktik itu, DPRD mendorong Pemprov Lampung menggandeng BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mencocokkan QR code atau barcode subsidi dengan STNK asli saat kendaraan mengisi BBM.
"Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya," kata Fauzan.
Menurutnya, pencocokan dokumen itu sejalan dengan aturan BPH Migas. Data kendaraan yang dipakai dalam registrasi barcode subsidi memang bersumber dari STNK.
"Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu," jelasnya.
Satpol PP Diusulkan Dikerahkan ke SPBU
Fauzan juga mengusulkan penambahan pengawasan di area SPBU, termasuk pemeriksaan bagasi kendaraan yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ia menilai Satpol PP Pemprov Lampung bisa ditugaskan mengawasi SPBU-SPBU tersebut.
"Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur," tegasnya.
Ia menegaskan pengawasan itu bukan untuk mempersulit warga mengakses BBM bersubsidi. Tujuannya justru memutus praktik penyalahgunaan yang berdampak pada antrean panjang.
"Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi," ungkapnya.
Kuota Ditambah, Pengawasan Tetap Harus Diperketat
DPRD Lampung mendukung langkah Pemprov mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan itu dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan jika penyalahgunaan distribusi masih terjadi.
"Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas," pungkasnya.
Dari sisi eksekutif, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Budhi Darmawan menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Dinas ESDM akan mengecek lebih detail keabsahan kendaraan dan QR code bersama Pertamina Patra Niaga.
"Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran," kata Budhi.
Pemprov Lampung memastikan koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait akan diperkuat. Langkah itu diharapkan menambah transparansi serta memastikan BBM bersubsidi tersalurkan adil bagi warga yang berhak.