BANDAR LAMPUNG — Pelaksana Harian Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, menyatakan pihaknya telah menyiagakan dana pembelian bahan pangan lain yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi lonjakan harga. Dana tersebut disiapkan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sebagai bantalan sosial bagi warga Kota Tapis Berseri.
“Dana itu sudah kita siagakan. Artinya bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung jika terjadi gejolak harga menjelang Nataru,” kata Ayu, Jumat (9/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah persiapan pemerintah kota menghadapi lonjakan permintaan bahan pokok pada periode Natal dan Tahun Baru.
Lima Daerah Penyangga Jadi Tumpuan Pasokan
Pasokan pangan Bandar Lampung selama ini ditopang oleh sejumlah kabupaten dan kota di sekitarnya. Lima daerah penyangga yang dimaksud yakni Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Metro.
Pemkot mengandalkan kerja sama antardaerah itu untuk memastikan stok beras, sayur, dan bahan pokok lain tetap tersedia hingga awal 2027. Pola ini sudah berjalan sejak lama mengingat Bandar Lampung lebih berperan sebagai pusat distribusi ketimbang daerah produksi.
Kios Pangan Beras SPHP Jaga Harga di Pasar
Selain mengamankan pasokan, Pemkot Bandar Lampung mengoptimalkan kios pangan yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Keberadaan kios ini diharapkan menahan laju kenaikan harga beras di pasaran menjelang Nataru.
Beras SPHP sendiri merupakan program pemerintah pusat yang digulirkan melalui Perum Bulog untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Izin Prinsip CPPD Masih Menunggu Tanggapan Bulog
Dinas Pangan Bandar Lampung telah mengajukan surat izin prinsip kepada Bulog pusat untuk pengisian kembali Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang bersumber dari APBD. Hingga kini, permohonan tersebut masih menunggu tanggapan resmi.
CPPD berfungsi sebagai stok penyangga yang bisa digelontorkan saat terjadi kekurangan pasokan atau bencana. Tanpa izin prinsip, pemerintah daerah belum bisa merealisasikan pengisian cadangan tersebut meski anggarannya sudah tersedia.
Bantuan Pangan Bapanas Oktober-Desember Belum Ada Kepastian
Terkait penyaluran bantuan pangan beras periode Oktober hingga Desember 2026, Ayu mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun Perum Bulog.
“Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026 untuk di Bandar Lampung. Kami sifatnya siap di lapangan kapan pun untuk berkoordinasi maupun mendampingi saat penugasan turun,” ujarnya.
Untuk sasaran penerima, data masih mengacu pada kriteria desil 1 hingga desil 4 sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat. Penyesuaian jumlah penerima dapat dilakukan jika ada warga yang meninggal dunia, tidak ditemukan, atau terdapat regulasi baru.
Pemkot Bandar Lampung menyatakan terus berkoordinasi dengan TPID dan Bulog untuk memastikan tidak ada kelangkaan bahan pokok selama periode Nataru.