TULANG BAWANG — RUPS yang digelar jajaran pejabat Pemkab Tulang Bawang selaku pemegang saham utama itu berlangsung tanpa kejelasan hasil. Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu opsi yang dibahas adalah permintaan agar direktur utama mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.
Sumber yang sama menyebutkan, sang direktur bersedia mundur dengan satu syarat: tetap menjabat hingga akhir Desember 2026. Namun kesediaan itu belum dikonfirmasi pihak-pihak yang terlibat dalam rapat.
Desakan Pembenahan Manajemen Menguat
Tekanan publik terhadap pengelolaan BUMD Tulang Bawang mencuat setelah sejumlah organisasi dan lembaga masyarakat mendesak pembenahan manajemen. Desakan itu menguat menyusul tudingan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Seorang pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaporkan telah menyampaikan aduan ke Kejaksaan Negeri Menggala. Aduan itu menyangkut dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Publik menantikan penjelasan terbuka dari pihak terkait soal perkembangan penanganan persoalan ini.
Rekam Jejak Sebelum Memimpin BUMD
Direktur utama Perseroda PT Tulang Bawang Jaya dipercaya menduduki jabatan pada 2024, menjelang pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang. Sosok itu memiliki perjalanan panjang di dunia organisasi dan politik.
Pada era Santori Hasan, ia disebut aktif dalam organisasi Gema Cita. Ia pernah menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), anggota DPRD, hingga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulang Bawang.
Rekam jejak politik dan organisasi semestinya bukan satu-satunya ukuran. Evaluasi kinerja, transparansi keuangan, dan kepatuhan terhadap hukum menjadi dasar utama menentukan keberlanjutan kepemimpinan BUMD.
Konfirmasi ke Sejumlah Pejabat Belum Berjawab
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat Pemkab Tulang Bawang belum memperoleh keterangan. Kepala Bagian Perekonomian dan Kepala Bagian Hukum Pemkab Tulang Bawang belum memberikan penjelasan soal kepastian mundur atau tidaknya direktur utama.
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan juga belum menjawab permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp. Belum adanya penjelasan resmi membuat masa depan kepemimpinan BUMD Tulang Bawang masih menyisakan tanda tanya.
DPRD Diminta Tak Berpangku Tangan
DPRD Tulang Bawang dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara serius di tengah polemik yang berkembang. Persoalan BUMD dinilai tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, terlebih jika telah memunculkan pertanyaan soal tata kelola dan penggunaan sumber daya daerah.
Pengelolaan BUMD bukan hanya menyangkut kemampuan manajerial. Ada tanggung jawab menjaga aset daerah, menjalankan usaha secara profesional, dan memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Tulang Bawang.