LAMPUNG — Sebanyak 23 perusahaan UMKM tengah menjalani pendampingan intensif untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Sektor makanan dan minuman mendominasi dengan porsi sekitar 40%, disusul fesyen 20%. Program ini menyasar perusahaan yang belum memenuhi syarat masuk Papan Pengembangan.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menyatakan pendampingan dilakukan lewat program Rise to IPO melalui peluncuran Go Public Academy for Small and Medium Enterprises. Program tersebut menjadi strategi jangka panjang BEI bersama Kementerian UMKM untuk mendorong perusahaan UMKM naik kelas.
Hingga Juli 2025, terdapat 42 emiten yang tercatat di Papan Akselerasi BEI. Sejumlah nama yang sudah melantai antara lain PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV), PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA), dan PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG).
Papan Akselerasi Jadi Pintu Masuk UMKM ke Pasar Modal
Papan Akselerasi merupakan papan pencatatan yang disediakan BEI bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang belum memenuhi persyaratan untuk masuk Papan Pengembangan. Papan ini juga menjadi pilihan bagi perusahaan rintisan dan UKM untuk menghimpun pendanaan dari pasar modal.
Dari 23 perusahaan yang mengikuti pendampingan, sektor F&B mendominasi dengan porsi sekitar 40%. Sebanyak 20% peserta berasal dari sektor fesyen, sedangkan sisanya tersebar di berbagai sektor lain.
Pendampingan Menjangkau 33 Kota Sejak Tahun Lalu
Bagus mengatakan pendampingan telah dilakukan di sejumlah kota sejak tahun lalu. Pada tahun ini, program tersebut menjangkau 33 kota. Dari ratusan UMKM yang mengikuti seleksi dan verifikasi, 23 perusahaan mendapat pendampingan intensif melalui coaching clinic.
"Sebetulnya ini memang tidak mudah. Pendampingan kepada usaha menengah agar bisa melantai di bursa membutuhkan proses jangka panjang," kata Bagus seusai acara Rise to IPO di Gedung BEI, Senin (2/11).
Tujuh Tahapan Sebelum Saham Tercatat di BEI
Bagus menjelaskan terdapat tujuh tahapan yang harus dilalui perusahaan sebelum dapat mencatatkan sahamnya. Tahapan itu mencakup persiapan bisnis hingga penyusunan prospektus. Perusahaan juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menjalani audit laporan keuangan.
Dampak bagi UMKM dan Pasar Modal
Pendampingan diharapkan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. Dengan menjadi perusahaan terbuka, UMKM tidak hanya bergantung pada pembiayaan, tetapi juga dapat menghimpun modal dari pasar saham.
"Kami berharap perusahaan-perusahaan yang naik kelas ini menjadi bagian dari upaya memperbesar pasar modal kita. Mereka naik kelas karena menjadi perusahaan terbuka," ujarnya.
Proses menuju IPO juga diharapkan mendorong perusahaan UMKM memperbaiki tata kelola atau good corporate governance. Kewajiban audit dan keterbukaan informasi sebagai perusahaan publik menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.
Bagi investor, pipeline 23 perusahaan ini menambah daftar calon emiten baru di Papan Akselerasi. Namun skala aset kecil dan likuiditas tipis masih menjadi catatan utama sebelum perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar melantai.