Pencarian

Gubernur Lampung Lantik Galang Putra Rahman Jadi Wakil Bupati Way Kanan, Minta Sinergi dengan Bupati Ayu

Sabtu, 31 Oktober 2026 • 07:31:01 WIB
Gubernur Lampung Lantik Galang Putra Rahman Jadi Wakil Bupati Way Kanan, Minta Sinergi dengan Bupati Ayu
Gubernur Lampung Mirza melantik Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan.

BANDAR LAMPUNG — Pengisian jabatan wakil bupati dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan, bukan penunjukan langsung. DPRD menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026, dan hasilnya disahkan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026.

Dasar hukumnya Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Aturan itu menyebut jabatan wakil kepala daerah yang kosong diisi melalui pemilihan DPRD berdasarkan usulan partai politik pengusung, dengan syarat sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan.

Kekosongan Jabatan Berlangsung Sejak Juni 2025

Kursi wakil bupati kosong setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ayu dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Gubernur Mirza menyebut kekompakan bupati dan wakil bupati sebagai kunci pemerintahan yang efektif. Ia meminta keduanya menyepakati pembagian tugas secara jelas sejak awal.

"Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Gubernur Mirza saat melantik Galang.

Tiga Fokus Pembangunan yang Diminta Gubernur

Gubernur meminta perencanaan pembangunan Way Kanan diselaraskan dengan RPJMD dan RPJPD Provinsi Lampung. Penyelarasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Ada tiga fokus utama yang perlu diperhatikan pemerintah daerah: pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiganya bagian dari visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk tugas internal, Galang diminta membantu bupati membina aparatur sipil negara sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Gubernur menekankan sistem merit, netralitas, dan penegakan disiplin ASN.

"Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung," ujar Gubernur.

Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis dan KDMP

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga diminta mendukung program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut Mirza telah didukung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi hingga 100 persen di Provinsi Lampung.

Gubernur mengingatkan pelaksanaan MBG tetap memperhatikan kualitas makanan, standar operasional, dan pengawasan dapur. Pengawasan penting agar bantuan benar-benar diterima kelompok sasaran, terutama anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Program lain yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Gubernur juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta pihak yang terlibat dalam proses pengisian jabatan wakil bupati.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: newslampungterkini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks