Pencarian

BEI Luncurkan IDX Commodity 20, AMMN Bobot Terbesar 15%

Jumat, 30 Oktober 2026 • 12:37:01 WIB
BEI Luncurkan IDX Commodity 20, AMMN Bobot Terbesar 15%
Bursa Efek Indonesia resmi meluncurkan indeks IDX Commodity 20 yang mengukur kinerja 20 emiten penghasil komoditas dan rantai pasoknya.

LAMPUNG — Bursa Efek Indonesia resmi meluncurkan indeks saham baru IDX Commodity 20 yang mengukur kinerja 20 emiten penghasil komoditas dan rantai pasoknya. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menempati bobot terbesar, yakni 15%, diikuti BRMS 11,35% dan BRPT 10,88%. Indeks ini berlaku mulai 30 Oktober 2026 hingga 26 Februari 2027.

Peluncuran indeks tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00208/BEI.POP/10-2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Konstituen awal IDX Commodity 20 diisi emiten dari sektor pertambangan, energi, mineral, hingga petrokimia yang dinilai punya kapitalisasi pasar besar dan likuiditas transaksi memadai.

BEI menghitung indeks ini dengan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted. Metode itu memperhitungkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan porsi saham beredar publik, dengan batas maksimum bobot tiap saham sebesar 15% pada saat evaluasi.

AMMN dan BRMS Kuasai Bobot Teratas

Dua emiten mineral memimpin komposisi indeks. AMMN memegang bobot 15%, sementara PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyusul dengan 11,35%. PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melengkapi tiga besar dengan bobot 10,88%.

Berikut daftar lengkap 20 konstituen IDX Commodity 20 beserta bobotnya:

  • PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN): 15%
  • PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS): 11,35%
  • PT Barito Pacific Tbk (BRPT): 10,88%
  • PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA): 9,88%
  • PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA): 7,86%
  • PT Bumi Resources Tbk (BUMI): 6,99%
  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM): 6,02%
  • PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO): 4,52%
  • PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA): 3,74%
  • PT Petrosea Tbk (PTRO): 3,36%
  • PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG): 3,28%
  • PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI): 3,21%
  • PT Vale Indonesia Tbk (INCO): 2,58%
  • PT Timah Tbk (TINS): 2,38%
  • PT Darma Henwa Tbk (DEWA): 2,11%
  • PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR): 1,88%
  • PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC): 1,79%
  • PT Archi Indonesia Tbk (ARCI): 1,25%
  • PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI): 0,99%
  • PT Rukun Raharja Tbk (RAJA): 0,91%

Rekam Jejak Sejak September 2021

BEI menghitung IDX Commodity 20 secara historis sejak tanggal dasar 1 September 2021 dengan nilai dasar 100. Artinya, investor bisa melihat rekam jejak kinerja indeks ini sejak periode tersebut, meski peluncuran resminya baru dilakukan pada Oktober 2026.

Langkah ini menambah pilihan acuan bagi investor yang ingin memantau pergerakan saham berbasis komoditas di pasar modal Indonesia. Sebelumnya, investor komoditas lebih banyak memantau indeks sektoral atau indeks tematik lain yang cakupannya lebih sempit.

Dua Tahap Evaluasi: Mayor dan Minor

BEI menetapkan evaluasi mayor dan minor untuk menjaga komposisi indeks. Evaluasi mayor mencakup pemilihan kembali konstituen serta penyesuaian bobot saham, dijadwalkan setiap Februari dan Agustus, dengan hasil efektif pada hari bursa pertama Maret dan September.

Evaluasi minor hanya menyesuaikan bobot saham dalam indeks. Proses ini berlangsung setiap Mei dan November, dengan hasil berlaku mulai hari bursa pertama Juni dan Desember.

Komposisi yang dapat berubah melalui evaluasi berkala membuat pergerakan bobot saham mengikuti perkembangan kapitalisasi pasar dan likuiditas perdagangan masing-masing emiten. Bagi pelaku pasar, jadwal evaluasi itu menjadi penanda kapan komposisi indeks berpotensi bergeser.

Apa Artinya bagi Investor

Kehadiran IDX Commodity 20 memberi alternatif bagi investor yang ingin eksposur langsung ke sektor komoditas tanpa harus memilih saham satu per satu. Bobot besar di AMMN, BRMS, dan BRPT membuat kinerja indeks akan sangat dipengaruhi pergerakan tiga saham tersebut.

Namun, konsentrasi itu juga berarti indeks rentan terhadap gejolak harga komoditas global dan sentimen terhadap emiten mineral dan energi. Investor perlu mencermati bahwa batas bobot 15% hanya berlaku saat evaluasi, sehingga bobot aktual bisa bergerak mengikuti harga pasar di antara periode evaluasi.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks