Pencarian

Kanwil Kemenkum Lampung Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran, Fokus WNI Keturunan Asing di Krui

Jumat, 11 September 2026 • 05:01:32 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Perkuat Kepastian Hukum Perkawinan Campuran, Fokus WNI Keturunan Asing di Krui
Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman memberikan paparan dalam sosialisasi layanan pewarganegaraan dan status kewarganegaraan di Bandarlampung, Kamis.

BANDARLAMPUNG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggencarkan penguatan kepastian hukum bagi pelaku perkawinan campuran dan anak berkewarganegaraan ganda. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman menilai persoalan ini kian mendesak seiring tingginya mobilitas penduduk dan maraknya pernikahan antara warga lokal dengan warga negara asing (WNA), khususnya di daerah pesisir seperti Krui, Pesisir Barat.

Menurut Taufiqurrakhman, status kewarganegaraan yang jelas bukan sekadar urusan administrasi. Status itu menentukan akses seseorang terhadap pelayanan publik dan perlindungan hukum sipil.

Anak Berkewarganegaraan Ganda Masih Banyak yang Belum Paham Prosedur

Kanwil Kemenkum Lampung menemukan masih ada anak berkewarganegaraan ganda yang belum memahami tata cara memilih kewarganegaraan. Di sisi lain, sejumlah WNA juga minim informasi soal prosedur menjadi WNI.

"Masih terdapat anak berkewarganegaraan ganda yang belum memahami prosedur pemilihan kewarganegaraan, serta WNA yang minim informasi mengenai tata cara menjadi WNI. Optimalisasi layanan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum," ujar Taufiqurrakhman pada Sosialisasi Layanan Pewarganegaraan dan Status Kewarganegaraan di Bandarlampung, Kamis.

Kondisi itu, kata dia, berpotensi menimbulkan masalah administrasi dan keimigrasian bagi keluarga hasil perkawinan campuran. Karena itu, Kanwil Kemenkum menyiapkan sejumlah fokus penanganan dengan penguatan sinergi lintas instansi.

Lima Fokus Penanganan yang Disiapkan Kanwil Kemenkum Lampung

Kanwil Kemenkum Lampung merancang sejumlah langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan kewarganegaraan:

  • Meningkatkan koordinasi antarlembaga, mulai dari Disdukcapil, Kantor Imigrasi, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga komunitas masyarakat.
  • Digitalisasi layanan dengan memanfaatkan sistem digital untuk memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, serta menjamin transparansi pelayanan.
  • Menyosialisasikan regulasi pewarganegaraan kepada masyarakat luas.
  • Validasi data dan penyediaan fasilitas affidavit.
  • Pengawasan keimigrasian serta tata cara izin tinggal.

Keberhasilan Layanan Bukan dari Jumlah Permohonan

Taufiqurrakhman menegaskan keberhasilan layanan kewarganegaraan tidak diukur dari banyaknya permohonan yang diproses. Ukuran sesungguhnya adalah terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sinergi lintas instansi dinilai menjadi kunci. Pasalnya, persoalan kewarganegaraan menyentuh banyak lembaga, dari pencatatan sipil hingga keimigrasian.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks