Pencarian

3 Cara Cek Bansos BPNT Tahap II Juni 2026 di Lampung, Cuma Modal HP Tanpa ke Kantor Desa

Senin, 15 Juni 2026 • 06:38:01 WIB
3 Cara Cek Bansos BPNT Tahap II Juni 2026 di Lampung, Cuma Modal HP Tanpa ke Kantor Desa
Penerima bansos BPNT di Lampung dapat cek bantuan tahap II Juni 2026 melalui situs resmi Kemensos.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka tiga kanal pengecekan bansos BPNT yang bisa diakses warga Lampung hanya dengan ponsel. Langkah ini merespons tingginya pertanyaan masyarakat terkait jadwal pencairan bantuan pangan nontunai tahap II yang mulai bergulir sejak Juni 2026.

Cek via Situs Resmi Kemensos, Syaratnya Nama Sesuai KTP

Pertama, penerima manfaat bisa membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP. Setelah masuk, pilih wilayah domisili mulai dari provinsi Lampung, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul. Klik tombol "Cari Data", sistem akan menampilkan nama penerima, kategori bansos, status penerima, dan periode penyaluran bantuan.

Aplikasi Cek Bansos untuk Pantau Saldo dan Riwayat

Kanal kedua lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Pengguna yang belum punya akun wajib registrasi dulu dengan data diri.

Setelah login, pilih menu "Cek Bansos", masukkan data wilayah tempat tinggal dan nama penerima sesuai KTP. Masukkan kode verifikasi, klik "Cari Data", maka status penerima bansos langsung muncul di layar. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memantau saldo dan riwayat transaksi.

Mobile Banking Himbara, Cara Paling Cepat untuk Cek Saldo BPNT

Pilihan ketiga bagi KPM yang sudah memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Cukup buka aplikasi mobile banking bank penyalur, login, lalu pilih menu "Cek Saldo" atau "Riwayat Transaksi". Informasi saldo bantuan akan tampil secara otomatis tanpa perlu memasukkan data wilayah atau nama lagi.

Kemensos mengingatkan agar penerima manfaat tidak mudah percaya pada informasi pencairan bansos dari sumber tidak resmi. Semua pengecekan hanya bisa dilakukan melalui tiga kanal resmi tersebut. Jika ditemukan kendala, KPM bisa menghubungi pendamping sosial di kecamatan masing-masing.

Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks