Pencarian

Meta Digugat Dewan Pengawas atas Kebijakan Blokir Akun yang Langgar Prosedur dan Minim Transparansi

Jumat, 05 Juni 2026 • 01:41:01 WIB
Meta Digugat Dewan Pengawas atas Kebijakan Blokir Akun yang Langgar Prosedur dan Minim Transparansi
Dewan Pengawas Meta menyoroti minimnya transparansi dalam kebijakan blokir akun.

Laporan terbaru yang dirilis Kamis (13/2/2025) oleh Meta Oversight Board mengungkap praktik moderasi konten yang bermasalah. Dalam investigasi yang dimulai awal tahun ini, dewan yang baru mendapat suntikan dana untuk beroperasi hingga 2028 ini menyoroti tidak adanya kejelasan aturan antara akumulasi pelanggaran ringan dengan pelanggaran berat yang berujung pada penghapusan akun permanen.

Temuan ini berawal dari kasus ancaman kekerasan terhadap seorang jurnalis. Dewan sepakat Meta benar menonaktifkan akun tersebut secara permanen. Namun, dalam proses peninjauan, mereka menemukan celah sistemik: pengguna tidak pernah diberi tahu secara spesifik konten apa yang melanggar, dan tidak ada mekanisme banding yang manusiawi.

Dua Sistem Hukuman yang Membingungkan

Meta menerapkan dua jalur sanksi: sistem poin pelanggaran (strikes) untuk pelanggaran ringan, dan jalur khusus untuk pelanggaran "berat" yang langsung menghapus akun. Masalahnya, dewan menemukan tidak ada dokumentasi yang jelas tentang apa yang membedakan keduanya.

Akibatnya, banyak pengguna kehilangan akun tanpa pernah tahu apa yang mereka lakukan salah. Seorang pemadam kebakaran pensiunan dari Los Angeles County, Richard Pauwels, mengaku akun pribadinya diblokir tanpa disebutkan unggahan spesifik yang bermasalah. Ia tengah membangun merek kebugaran di platform Meta.

Korban Salah Sasaran: Dari Penyelamat Burung hingga Pejuang HAM

Yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya tuduhan otomatis terkait eksploitasi seksual anak (CSE) yang mengenai akun-akun tidak berdosa. Seorang profesional humas yang meminta namanya dirahasiakan diblokir dengan tuduhan CSE tanpa bukti konten apa pun. Tuduhan itu, kata mereka, "kejam dan keji."

Bahkan, akun operasi penyelamatan burung merpati dengan 60.000 pengikut ikut terkena sanksi CSE. "Akun itu tentang burung merpati penyelamatan kami. Kami menggunakannya untuk menghubungi relawan, mencari pengadopsi, dan bantuan medis untuk burung," tulis pengelola akun dalam surel ke TechCrunch. Manomi Jayakody, pengguna lainnya, juga mengalami hal serupa: akunnya diblokir dengan tuduhan CSE tanpa pelanggaran spesifik yang disebutkan.

Langganan Berbayar Tak Menjamin Bantuan Manusia

Meta menjual layanan berlangganan Meta Verified yang menjanjikan akses 24/7 ke dukungan pelanggan melalui surel atau obrolan. Namun, dewan mencatat pengguna dengan akun yang dinonaktifkan tetap tidak mendapatkan bantuan berarti.

Albert Olgaard, kreator konten dengan 325.000 pengikut Instagram, kehilangan akses ke akun bisnisnya dalam semalam karena tuduhan "penipuan." Saat mencoba banding, layar hanya menampilkan pesan: "Anda tidak dapat meminta peninjauan ulang atas keputusan ini." Dampaknya langsung terasa secara finansial. Desainer Alex Smola juga terbangun dan menemukan akunnya dihapus permanen, menghilangkan akses ke komunikasi klien, pemasaran, dan prospek bisnis.

Seorang pelanggan Meta Verified bahkan mengaku agen Meta mengakhiri obrolan saat ia menyebut Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) Eropa. Ini menunjukkan bahwa bahkan pengguna yang membayar pun tidak kebal dari sistem moderasi yang kacau.

Apa Langkah Meta Selanjutnya?

Dewan Pengawas mendesak Meta untuk memberikan informasi yang jelas tentang pelanggaran dan penggunaan kecerdasan buatan dalam menentukan sanksi. Tanpa transparansi dan proses banding yang manusiawi, pengguna biasa — termasuk jutaan pengguna Indonesia — akan terus menjadi korban dari algoritma yang salah sasaran. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik layar Facebook dan Instagram yang mulus, ada ribuan nyata yang hancur karena satu klik otomatis.

Bagikan
Sumber: techcrunch.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks