BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan) untuk memperkuat akurasi data pembangunan. Peresmian ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil dan Disdikbud Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa ketidaksinkronan data kependudukan selama ini menjadi penghambat utama capaian indikator makro. Inovasi ini memastikan data lulusan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Lampung otomatis terbarui dalam Kartu Keluarga (KK) tanpa perlu pengajuan manual.
Target Perbaiki Peringkat IPM Lampung di Level Nasional
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Lampung tahun lalu tercatat di angka 73,98. Capaian ini menempatkan Lampung pada posisi ke-27 dari 38 provinsi di Indonesia. Marindo menilai angka tersebut belum menggambarkan kondisi riil di lapangan akibat data pendidikan pada dokumen kependudukan yang usang.
"Ketidaksesuaian data pendidikan pada Kartu Keluarga menyebabkan rata-rata lama sekolah tidak tergambar secara optimal saat survei dilakukan," ujar Marindo Kurniawan saat memberikan arahan.
Pemutakhiran data yang sistematis melalui RMDku diharapkan mampu mendongkrak potret capaian pendidikan daerah secara akurat. Pemprov Lampung menargetkan validitas data ini menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang lebih presisi ke depan.
RMDku Otomatis Perbarui Status Pendidikan Lulusan Sekolah
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, mengungkapkan bahwa rata-rata lama sekolah di Lampung saat ini tercatat baru mencapai 8,61 tahun. Angka tersebut secara administratif setara dengan kelas 2 SMP. Rendahnya angka ini dipicu oleh minimnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui kolom pendidikan di KK setelah lulus sekolah.
"Inovasi ini lahir dari rendahnya rata-rata lama sekolah yang tercatat dalam data administrasi kependudukan," jelas Lukman.
Melalui sistem RMDku, setiap siswa yang menyelesaikan jenjang pendidikan menengah akan mendapatkan pembaruan status pendidikan pada dokumen kependudukannya secara otomatis. Kerja sama ini melibatkan unit pelaksana teknis (UPTD) di kabupaten dan kota untuk memastikan proses integrasi berjalan lancar.
Validitas NIK Jadi Kunci Penyaluran Beasiswa dan Dana BOS
Selain urusan IPM, akurasi data kependudukan sangat krusial bagi tata kelola anggaran pendidikan. Marindo meminta Disdukcapil dan Disdikbud aktif memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa maupun orang tua. Hal ini berkaitan langsung dengan efektivitas distribusi bantuan pemerintah.
"Data yang valid sangat berpengaruh terhadap kebijakan pendidikan, seperti penyaluran BOS, BOSDA, hingga beasiswa," tegas Marindo.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital besar-besaran di bawah payung Lampung-In. Platform tersebut disiapkan sebagai super apps daerah yang mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu pintu guna memudahkan akses warga.
Pemprov Lampung berkomitmen terus melakukan validasi input data di tingkat lapangan. Penguatan koordinasi antara dinas teknis dan otoritas kependudukan menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada lagi data lulusan sekolah yang tercecer atau tidak terdata.