Badan Pendapatan Daerah bersama DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar kunjungan kerja ke PT PLN UP3 Pringsewu untuk membahas pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas tenaga listrik. Pertemuan itu menjadi ajang menyamakan persepsi soal data, administrasi, dan mekanisme koordinasi pemungutan serta penyetoran pajak daerah antara pemerintah kabupaten dan PLN. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Tanggamus.
PRINGSEWU — Bapenda bersama DPRD Kabupaten Tanggamus menyambangi kantor PLN UP3 Pringsewu dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Kunjungan tersebut membahas pemahaman dan pelaksanaan PBJT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manager UP3 Pringsewu Eka Nurwati memaparkan mekanisme yang diterapkan PLN terkait pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik. Penjelasan itu mencakup hal-hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Diskusi berlanjut ke soal penyamaan persepsi mengenai data, administrasi, dan mekanisme koordinasi yang diperlukan antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Mekanisme Pemungutan hingga Pelaporan Jadi Sorotan
Bapenda yang diwakili Bayu Mahardhika bersama DPRD Kabupaten Tanggamus yang diketuai Sumiyati menyampaikan sejumlah hal terkait PBJT atas tenaga listrik. Pembahasan mencakup mekanisme pemungutan, penyetoran, pelaporan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN.
Koordinasi itu dinilai penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kedua pihak bertukar pandangan soal langkah teknis yang perlu disepakati agar pelaksanaan kewajiban berjalan lancar.
Dorong Penerimaan Pajak Daerah Lebih Tertib
Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperbaiki komunikasi dan koordinasi antara Bapenda Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, dan PLN UP3 Pringsewu. Sinergi itu diarahkan agar pelaksanaan PBJT berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Hasil pembahasan juga disiapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi masing-masing pihak. Tujuannya meningkatkan efektivitas pengelolaan PBJT sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanggamus.
Komitmen Jaga Sinergi Usai Pertemuan
Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif. Para pihak sepakat terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi apabila terdapat hal-hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan PBJT.
Kunjungan kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, dan PLN UP3 Pringsewu dalam pelaksanaan PBJT.