Pencarian

Surat Edaran Gubernur Lampung Terbit: Seluruh Sekolah dari PAUD hingga SLB Wajib Belajar Daring 7-8 September 2026

Senin, 07 September 2026 • 08:16:02 WIB
Surat Edaran Gubernur Lampung Terbit: Seluruh Sekolah dari PAUD hingga SLB Wajib Belajar Daring 7-8 September 2026
Suasana ruang kelas kosong di salah satu sekolah di Bandarlampung menyusul surat edaran Gubernur Lampung yang mewajibkan pembelajaran daring pada 7-8 September 2026.

BANDARLAMPUNG — Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang meningkat memaksa dunia pendidikan di Lampung beradaptasi cepat. Melalui surat edaran yang ditetapkan pada 6 September 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memerintahkan seluruh satuan pendidikan untuk meniadakan sementara pembelajaran tatap muka.

Kebijakan ini berlaku serentak untuk semua jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

Apa Isi Lengkap Surat Edaran Gubernur Lampung?

Inti kebijakan ini adalah perpindahan metode belajar dari ruang kelas ke rumah masing-masing. Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berlangsung, namun dijalankan secara daring menggunakan platform digital yang tersedia.

Kepala satuan pendidikan dan para guru tetap diwajibkan hadir dan melaksanakan tugasnya dari sekolah. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan secara efektif kepada peserta didik selama periode belajar dari rumah berlangsung.

Mengapa Hanya Berlaku Dua Hari?

Pemprov Lampung menetapkan masa belajar daring ini berlangsung singkat, yakni mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Rentang waktu tersebut dinilai cukup untuk memantau perkembangan situasi terkini di lapangan.

Keputusan perpanjangan atau penghentian kebijakan ini akan sangat bergantung pada hasil pemantauan dan rekomendasi resmi dari instansi teknis yang berwenang, dalam hal ini berkaitan dengan aktivitas vulkanik dan penyebaran abu.

Imbauan untuk Orang Tua dan Siswa

Di tengah kebijakan ini, orang tua atau wali diminta berperan aktif memberikan pengawasan serta pendampingan penuh selama anak-anak menjalani pembelajaran dari rumah. Pastikan mereka tetap mengikuti proses belajar dengan baik.

Gubernur Lampung menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan merupakan prioritas utama dalam pengambilan keputusan ini. Masyarakat, khususnya pelajar, guru, dan orang tua, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama masa paparan abu vulkanik masih berlangsung.

Langkah Antisipasi bagi Warga yang Beraktivitas di Luar

Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, Pemprov Lampung menganjurkan penggunaan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai standar. Langkah sederhana ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat menghirup partikel abu.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pemprov Lampung turut mengingatkan warga agar tidak mudah percaya dan mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gemamedia.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks