Pencarian

12.836 Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri di Lampung Akibat Verifikasi Domisili SPMB 2026 Tak Sinkron

Selasa, 09 Juni 2026 • 10:54:01 WIB
12.836 Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri di Lampung Akibat Verifikasi Domisili SPMB 2026 Tak Sinkron
Ribuan siswa di Lampung terancam gagal masuk SMA Negeri akibat ketidaksinkronan data verifikasi domisili SPMB 2026.

BANDARLAMPUNG — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Lampung kembali bermasalah. Ribuan calon siswa yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi sistem dan telah mengantongi kartu ujian untuk seleksi SMA Negeri (SMAN) unggulan, tiba-tiba dicoret. Penyebabnya, verifikasi domisili yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak sinkron dengan data di aplikasi SPMB.

Puluhan Siswa di SMAN Unggulan Dicoret Mendadak

Berdasarkan data yang dihimpun, pembatalan terjadi di sejumlah SMAN unggulan di Bandar Lampung. Di SMAN 5 Bandar Lampung, tercatat 14 peserta dicoret. SMAN 10 Bandar Lampung kehilangan 12 peserta, sementara SMAN 2 Bandar Lampung mencoret 7 siswa, dan SMAN 14 Bandarlampung mencoret 6 peserta. Kondisi serupa juga terjadi di SMAN 9 Bandar Lampung dan puluhan SMAN unggulan lainnya di seluruh provinsi.

Kartu Ujian Sudah Tangan, Baru Dibatalkan

Para orang tua mempertanyakan logika sistem yang meloloskan peserta hingga tahap penerbitan kartu ujian, lalu membatalkannya berdasarkan data Disdukcapil. "Dalam juknis jelas disebutkan bahwa verifikasi jalur domisili dilakukan oleh Disdukcapil. Tapi kenapa sistem sejak awal menyatakan lolos verifikasi dan mengeluarkan kartu ujian?" ujar salah seorang wali murid di Bandar Lampung, Rabu (19/3).

Seorang peserta yang ditemui di salah satu SMAN unggulan mengaku kecewa. "Saya sudah senang karena berkas dinyatakan lengkap dan bisa ikut tes. Setelah itu malah mendapat informasi kalau data bermasalah dan status pendaftaran dibatalkan. Kami jadi bingung harus bagaimana," katanya.

12.836 Peserta Terkendala, Akses ke SMAN Reguler Terancam

Data pendaftaran SMAN unggulan mencatat total 34.403 siswa mendaftar. Dari jumlah itu, hanya 21.567 berkas yang terverifikasi. Artinya, sebanyak 12.836 peserta mengalami kendala administrasi atau gagal di tahap verifikasi. Kekhawatiran muncul karena verifikasi domisili di SMAN reguler juga menggunakan data Disdukcapil yang sama. "Jangan sampai anak-anak ini akhirnya tidak bisa sekolah," ujar seorang wali murid.

Evaluasi Sistem SPMB Mendesak Dilakukan

Para orang tua mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera mengevaluasi sistem verifikasi SPMB. Mereka khawatir, jika tidak ada solusi, ribuan siswa akan kehilangan kesempatan bersekolah di SMA Negeri. "Pemerintah harus memikirkan nasib anak-anak yang dibatalkan ini. Saat ini pemerintah sedang berupaya menekan angka putus sekolah, sehingga masalah ini harus segera dicarikan solusi," ujar salah seorang wali murid.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera duduk bersama dengan Disdukcapil, sekolah, dan seluruh pihak terkait. Semangat wajib belajar 12 tahun yang diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dinilai harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penerimaan murid baru. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Bagikan
Sumber: gemamedia.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks