BANDAR LAMPUNG — Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti lonjakan signifikan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan UPTD PPA di Lampung. Angkanya naik dari 73 persen menjadi di atas 93 persen setelah proses renovasi sarana dan prasarana.
Dalam kunjungannya ke kantor UPTD PPA Provinsi Lampung, Menteri menegaskan pentingnya penanganan kasus yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Ia juga meminta agar kerahasiaan identitas korban dijaga ketat demi memberikan perlindungan yang optimal.
Seluruh Kabupaten/Kota Kini Miliki UPTD Mandiri
Saat ini, seluruh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung telah memiliki UPTD PPA secara mandiri. Langkah ini dinilai mampu memperluas jangkauan layanan sekaligus mempercepat proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.
Menteri PPPA mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengimplementasikan program Suara Anak Indonesia di tingkat daerah. Program tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran aspirasi anak guna mendukung sistem perlindungan anak yang semakin kuat dan berkelanjutan.
Dampingi Langsung Dua Korban Kekerasan Seksual
Selain meninjau sarana, Menteri Arifah Fauzi juga memberikan pendampingan psikologis secara langsung kepada dua anak korban kekerasan seksual. Keduanya tengah menjalani penanganan intensif di UPTD PPA setempat.
Menteri menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di UPTD harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini penting agar kualitas layanan yang sudah meningkat bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan.