BANDAR LAMPUNG — Ratusan ribu warga Lampung tercatat memiliki status pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di kartu keluarga (KK). Hal ini terungkap setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan penelusuran data terhadap angka putus sekolah yang sempat melonjak hingga 277.000 siswa.
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico menjelaskan, temuan awal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menunjukkan angka putus sekolah mencapai 20.534 siswa. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan ketidaksesuaian data dalam jumlah besar.
Anomali Data di Kartu Keluarga
"Ternyata di data Disdukcapil kita ini, ada lulusan SMA kemudian dia sudah kuliah, tetapi di KK-nya masih statusnya SD," ujar Thomas dalam keterangannya, Senin lalu.
Ia menambahkan bahwa pola ketidaksesuaian ini terjadi secara masif. Banyak warga yang telah menamatkan pendidikan di jenjang lebih tinggi, namun data di KK masih mencatat status pendidikan lama. "Ada jutaan orang yang posisi di KK-nya masih SD padahal dia sudah tamat SMP. Ada yang di KK-nya masih lulusan SMP status pendidikannya, tetapi dia sudah tamat SMA maupun kuliah. Ini yang harus di-upgrade," tegasnya.
Jenjang SMP Paling Rawan
Berdasarkan data Disdikbud, angka putus sekolah tertinggi terjadi di jenjang SMP. Fase ini dinilai menjadi titik krusial dalam kelanjutan pendidikan anak di Lampung. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat populasi siswa SD pada tahun pelajaran 2023/2024 sebanyak 798.892 siswa, dan sedikit menurun menjadi 797.865 siswa pada 2025.
Ketimpangan Akses Antarwilayah
Selain persoalan administrasi, Disdikbud juga menemukan ketimpangan akses pendidikan antarwilayah di Lampung. Tiga daerah tercatat memiliki tingkat partisipasi pendidikan tinggi hingga ke jenjang perguruan tinggi, yaitu Bandar Lampung, Pringsewu, dan Metro.
Thomas menekankan bahwa pembaruan data kependudukan menjadi langkah prioritas agar angka putus sekolah yang dilaporkan ke pemerintah pusat lebih akurat. "Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendorong warga memperbarui status pendidikan di KK masing-masing," pungkasnya.