Bandar Lampung — Dua pemuda asal Tanjung Karang Barat menjadi tersangka pencurian berantai di rumah-rumah kosong. Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat menahan TM (21) dan AR (17) atas aksi pencurian yang dilakukan bersama-sama. Penangkapan pertama TM dilakukan pada 26 April 2026, dan pengembangan penyelidikan menemukan keterlibatan AR dalam serangkaian tindak pidana yang sama.
TM berdomisili di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, sementara AR tinggal di Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjung Karang Barat. Kedua tersangka saat ini menjalani penahanan di rutan Polsek Tanjung Karang Barat dengan status tersangka pencurian bersenjata atau pencurian dengan kekerasan.
Aksi Pencurian di Jalan Blora
Salah satu tindak pidana yang berhasil diungkap adalah pencurian pada 4 April 2026 di sebuah rumah berlokasi di Jalan Blora, Gang Jaya, Kelurahan Segala Mider, Tanjung Karang Barat. Dari lokasi tersebut, komplotan berhasil mengambil satu unit mesin pompa air dan sejumlah kabel instalasi.
"Mereka ini memanjat tembok kemudian masuk dengan membuka genteng rumah dan merusak plafon," ungkap Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (30/4/2026).
Modus Operandi: Pengawasan Bertahap
Polisi menemukan pola sistematis dalam aksi pencurian kedua tersangka. Mereka terlebih dahulu melakukan hunting atau pengintaian untuk mengidentifikasi target yang potensial dicuri. Fase kedua adalah pemantauan intensif selama satu hingga dua hari untuk memastikan rumah tidak berpenghuni.
"Yang diincar sama mereka ini kebanyakan rumah yang kosong atau tidak berpenghuni, satu dua hari mereka memantaunya," jelas AKP Ono Karyono. Setelah yakin tidak ada penghuni, mereka baru melakukan aksi pencurian dengan cara membongkar struktur bangunan demi mendapatkan akses masuk.
Investigasi Berlanjut untuk Kasus Lain
Penyelidikan belum dihentikan meskipun kedua tersangka sudah ditahan. Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan TM dan AR dalam pencurian di lokasi-lokasi lain. "Kita duga masih ada TKP lain, ini yang masih terus kami dalami," ungkap Kapolsek.
Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan mengintrogasi tersangka guna menemukan pencurian-pencurian sebelumnya yang mungkin melibatkan kedua komplotan ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rumah kosong dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat.