BANDAR LAMPUNG — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali melanjutkan tren penurunan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram tercatat Rp2.668.000, turun Rp5.000 dari harga kemarin yang masih menyentuh Rp2.673.000 per gram.
Penurunan ini turut diikuti oleh harga buyback atau harga beli kembali yang ditetapkan Antam. Pada Sabtu ini, buyback berada di level Rp2.401.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan harga beli kembali saat ini mencapai Rp267.000 per gram.
Laman Logam Mulia Antam juga merilis harga untuk pecahan emas batangan lainnya. Berikut rincian harga terbaru yang berlaku hari ini:
Perlu dicatat, setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pemilik emas akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima nasabah.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global dan kebijakan perusahaan. Masyarakat yang hendak membeli atau menjual kembali emas batangan disarankan untuk memantau harga terkini melalui situs resmi Logam Mulia atau mitra penjualan resmi Antam di daerah masing-masing.