Pemprov Lampung Perluas Gerakan Selamatkan Pangan, Targetkan Kurangi Susut dan Sampah Pangan dari Hulu ke Hilir

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:04:01 WIB
Pemprov Lampung memperluas Gerakan Selamatkan Pangan mulai dari tahap pasca panen untuk mengurangi sampah pangan.

BANDARLAMPUNG — Program pengurangan sampah pangan di Lampung tidak lagi hanya berhenti pada imbauan. Pemerintah provinsi mulai menyentuh tahapan paling awal dari rantai pasok, yakni saat panen dan pengemasan. Langkah ini diambil agar komoditas pertanian tidak terbuang sia-sia sebelum sempat sampai ke tangan konsumen.

Pasca Panen Jadi Titik Awal Perluasan Program

Elvira menjelaskan, perluasan Gerakan Selamatkan Pangan dimulai dari kegiatan pasca panen. "Kita mulai perluas gerakan ini mulai dari pasca panen, yakni dari pemetikan sampai pengemasan komoditas jangan sampai ada yang terbuang, dan tidak termanfaatkan hingga terbuang percuma," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu.

Selama ini, kerugian pangan kerap terjadi pada fase ini. Hasil bumi yang tidak tertangani dengan baik berpotensi menjadi limbah sebelum sempat didistribusikan.

Kampanye 'Habiskan Makanan' Digaungkan di Sekolah

Selain memperbaiki tata kelola pasca panen, Pemprov Lampung juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak terkait melakukan kampanye untuk selalu menghabiskan makanan yang ada di piring.

"Edukasi kepada masyarakat terutama di sekolah-sekolah melalui kampanye menghabiskan makanan yang ada di piring pun dilakukan dalam rangka Gerakan Selamatkan Pangan," kata Elvira. Langkah ini dinilai krusial untuk membentuk kebiasaan konsumsi yang lebih bertanggung jawab sejak dini.

Komitmen Nasional dan Target Global 2030

Upaya Lampung ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Negara-negara di dunia berkomitmen mengurangi 50 persen food waste per kapita di tingkat ritel dan konsumen serta menekan food loss dari produksi hingga distribusi pada 2030.

Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi motor penggerak Gerakan Selamatkan Pangan di berbagai daerah.

Lampung Satu dari 14 Provinsi Sasaran Program

Provinsi Lampung menjadi salah satu lokasi penerapan Gerakan Selamatkan Pangan. Daerah lain yang masuk dalam program ini antara lain Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Secara nasional, capaian program Gerakan Selamatkan Pangan pada 2025 tercatat cukup signifikan. Jumlah pangan yang berhasil diselamatkan mencapai 137,6 ton. Dari jumlah tersebut, 126 ton telah tersalurkan kepada 368.691 orang penerima manfaat.

Apa yang Bisa Dilakukan Warga untuk Mendukung?

Masyarakat dapat berpartisipasi dengan membiasakan diri menghabiskan makanan, membeli sesuai kebutuhan, serta memanfaatkan sisa pangan secara bijak. Edukasi di lingkungan sekolah dan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan program jangka panjang ini.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top