WAY KANAN — Kesadaran hukum warga kembali ditunjukkan di Kabupaten Way Kanan. Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi aktif diserahkan secara sukarela ke Mapolsek Negara Batin, Minggu (23/8) siang. Barang bukti tersebut diserahkan melalui Sekretaris Kampung Karta Jaya, Samsi Rizal, yang mewakili Kepala Kampung Irwan Ahmad Saputra.
Kapolsek Negara Batin AKP Indra Kirana, S.H., menerima langsung penyerahan tersebut. Dalam keterangannya, ia merinci barang bukti yang diamankan, yaitu satu pucuk senpi rakitan, satu butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta dua butir selongsong kaliber 9 mm yang tidak aktif.
Apresiasi Kapolsek atas Inisiatif Warga
AKP Indra Kirana memberikan apresiasi atas langkah warga yang memilih menyerahkan senjata api ilegalnya secara sukarela. Ia menilai tindakan ini merupakan wujud nyata kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
"Penyerahan ini wujud kesadaran hukum masyarakat. Kami apresiasi dan mengajak warga lain yang masih menyimpan senpi rakitan agar segera menyerahkannya," kata Indra, Selasa (25/8).
Bahaya Penyimpanan Senjata Api Ilegal
Kapolsek menegaskan bahwa menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan. Keberadaan senpi rakitan berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu stabilitas keamanan di Kecamatan Negara Batin.
"Menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," tegasnya.
Sinergi Masyarakat dan Polri Jadi Kunci Kamtibmas
Proses penyerahan senjata api tersebut turut disaksikan sejumlah personel Polsek Negara Batin, di antaranya Aiptu Akhirudin Siregar, S.H., Aipda Robert Pardede, S.H., Brigpol Heri Apriadi, S.H., dan Briptu Feby Yoga Pratama.
Polsek Negara Batin menilai sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Langkah warga Karta Jaya ini diharapkan menjadi contoh bagi warga lain yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.