LAMPUNG — Indonesia memangkas pasokan gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026, terdiri dari 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan pengurangan hanya menyasar Singapura karena jalur pipa ekspor memang terhubung ke negara itu. Kebijakan berjalan seiring rencana pemerintah mengevaluasi alokasi ekspor gas yang kini mencapai 30% dari total produksi.
Djoko menyampaikan keputusan pemangkasan pasokan ke Singapura di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10) malam. Menurut dia, tidak ada negara tujuan lain yang terkena kebijakan serupa.
"Enggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja," kata Djoko.
Pemangkasan 31 BBTUD menambah tekanan pada pasokan gas regional. Singapura selama ini mengandalkan pipa dari Sumatra dan Natuna sebagai salah satu sumber gas alamnya, selain impor LNG.
Dua Wilayah Sumber Pengurangan Pasokan
Pengurangan ekspor berasal dari dua wilayah kerja sama kontrak bagi hasil di Indonesia bagian barat. Rinciannya:
- Natuna: 15 BBTUD
- Sumatra: 16 BBTUD
- Total pengurangan: 31 BBTUD
- Negara terdampak: hanya Singapura
Angka tersebut relatif kecil dibanding total ekspor gas Indonesia, tetapi sinyalnya lebih penting: pemerintah mulai memprioritaskan kebutuhan domestik di atas komitmen ekspor jangka panjang.
Bahlil Singgung Sikap Negara Tetangga
Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia seusai sidang kabinet Rabu (21/10). Bahlil menyampaikan rencana pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.
Dalam pernyataannya, Bahlil juga menyinggung sikap sejumlah negara tetangga yang dinilai memberikan pandangan miring terhadap Indonesia.
"Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga," ujar Bahlil.
Bahlil yang juga menjabat Menteri ESDM menyebut sekitar 30% produksi gas Indonesia dialokasikan untuk ekspor, sementara 70% untuk kebutuhan dalam negeri. Komposisi itu akan menjadi bagian evaluasi pemerintah.
Hilirisasi Petrokimia Jadi Prioritas Baru
Pemerintah tengah mendorong pengembangan industri hilirisasi petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku. Karena itu, alokasi ekspor akan dikaji ulang agar pemanfaatannya mendukung industri domestik.
Langkah ini mengubah peta permintaan gas dalam negeri. Jika proyek petrokimia berjalan sesuai rencana, kebutuhan gas domestik akan naik dan ruang untuk ekspor menyusut lebih jauh.
Kritik Singapura dan Malaysia soal Karhutla
Menteri Dalam Negeri Singapura Kasiviswanathan Shanmugam sebelumnya mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Ia menyebut masyarakat Singapura frustrasi dengan kabut asap yang dinilai semakin memburuk dan berdampak pada kesehatan lansia serta anak-anak.
Shanmugam juga menyoroti pernyataan seorang pejabat Indonesia yang menyebut oksigen di Singapura berasal dari hutan Indonesia.
"Terus terang, pernyataan seperti itu tidak tepat ketika seluruh kawasan ini menderita akibat ulah perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia," ujar Shanmugam, dikutip dari rilis pers yang disiarkan Kemendagri Malaysia pada Senin (19/10).
Dari Malaysia, anggota parlemen oposisi Kalam Salan menyampaikan permohonan dalam bahasa Jawa. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto menindak karhutla yang menyebabkan kabut asap di Malaysia.
"Kita menginginkan langit yang cerah dan udara yang bersih, agar masyarakat di kedua negara dapat hidup dengan sehat dan damai," kata Kalam dalam sidang pembahasan RUU Anggaran 2027 di Dewan Rakyat Malaysia, dikutip New Straits Times, Rabu (21/10).
Apa Artinya bagi Pelaku Industri Gas
Kontraktor di Natuna dan Sumatra perlu menyesuaikan rencana penjualan gas mereka. Volume yang dialihkan dari ekspor berpotensi diserap pasar domestik, tetapi penyerapannya bergantung pada kesiapan infrastruktur dan pembeli dalam negeri.
Bagi investor sektor energi, arah kebijakan ini memperkuat tema hilirisasi sebagai pendorong permintaan gas jangka panjang. Risikonya ada pada kontrak ekspor yang belum diperpanjang dan potensi renegosiasi harga dengan pembeli lama.
Pemerintah belum merinci berapa lama pengurangan ekspor berlaku dan apakah volumenya akan ditambah. Yang jelas, evaluasi alokasi gas akan berjalan paralel dengan persiapan proyek petrokimia domestik.