LAMPUNG — “Yang kita tunggu hari ini adalah peraturan pelaksanaan dari BP Tapera,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Jumat (4/9/2026). Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor pusat BTN.
Skema Ini Khusus Rumah Pertama, Bukan Rumah Komersial
Nixon menjelaskan, perpanjangan tenor hingga 40 tahun dirancang untuk menekan jumlah angsuran bulanan. Dengan begitu, masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memenuhi syarat kelayakan kredit diharapkan bisa membeli rumah tapak maupun rusun.
“Angsurannya menjadi turun. Akibatnya, daya beli masyarakat naik. Ini salah satu cara mendorong daya beli dan menjadi lebih ringan buat masyarakat untuk mengangsur,” ujarnya.
Namun, skema ini tidak berlaku untuk semua segmen. Tenor panjang hanya diperuntukkan bagi program FLPP yang menyasar pembeli rumah pertama. Calon debitur yang sudah memiliki rumah atas nama sendiri otomatis gugur. “Ini buat program FLPP. Kalau rumah komersial kan kita sudah punya tenor 25 sampai 30 tahun,” tegas Nixon.
Dari sisi perbankan, Nixon menilai perpanjangan tenor tidak lantas menaikkan risiko kredit macet. Justru sebaliknya, jumlah angsuran bulanan yang lebih kecil membuat beban debitur lebih ringan.
BTN Sudah Salurkan FLPP untuk 67.518 Unit Hingga Juni 2026
Hingga akhir Juni 2026, BTN bersama anak usahanya, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), telah merealisasikan pembiayaan FLPP untuk 67.518 unit rumah. Rinciannya, BTN menyalurkan pembiayaan kepada 44.388 masyarakat berpenghasilan rendah, sementara BSI melayani 23.130 penerima.
Angka ini menunjukkan realisasi penyaluran KPR subsidi masih berjalan normal dengan skema tenor yang berlaku saat ini, sebelum aturan anyar dari BP Tapera diterbitkan.
BP Tapera Dorong Skema Tunggal 40 Tahun
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho sebelumnya menyatakan pihaknya mengusulkan perpanjangan tenor FLPP menjadi 40 tahun untuk rumah tapak maupun rumah susun. Untuk mempercepat implementasi, BP Tapera memilih menerapkan satu skema terlebih dahulu.
“Saat ini kita tawarkan single skema saja. Tenornya kita perpanjang sampai 40 tahun, dari rumah tapak maupun rumah susun,” kata Heru.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa tenor 40 tahun diarahkan untuk membuat cicilan rumah subsidi lebih ringan dan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Bagi calon pembeli yang tengah menanti skema ini, belum ada jadwal pasti kapan aturan pelaksanaan BP Tapera terbit. Informasi resmi mengenai perubahan tenor KPR FLPP dapat dipantau melalui kanal komunikasi BTN, BP Tapera, atau Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Waspadai pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus KPR dengan tenor 40 tahun sebelum regulasi resmi berlaku, karena berpotensi penipuan.