LAMPUNG — Perubahan ini terjadi setelah BPS menelusuri laporan yang sempat ramai, di mana Timbul tercatat sebagai rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (desil 9). Padahal, ia tengah mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk keringanan biaya kuliah anaknya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3. Karena data belum dimutahirkan, karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai," jelas Amalia kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kunci Data Ada di Partisipasi Masyarakat
Amalia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam memperbarui data kesejahteraan. Sifat data yang dinamis membuat pemutakhiran menjadi keharusan agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
"Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," terangnya.
Menurutnya, tanpa inisiatif warga untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi, data yang dimiliki pemerintah bisa saja tidak akurat. Hal ini berpotensi menyebabkan salah sasaran dalam penyaluran subsidi, bantuan sosial, maupun program keringanan pendidikan.
Kronologi Timbul Tercatat Sebagai Warga Mampu
Kekagetan Timbul bermula saat ia mendatangi Kantor Kalurahan Lendah dua pekan lalu. Ia datang untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang menjadi syarat pengajuan keringanan biaya kuliah dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sulungnya, Lucky.
Lucky baru saja diterima di UNY melalui jalur mandiri dengan kewajiban membayar uang masuk sebesar Rp 15 juta. Nominal itu menjadi beban berat bagi Timbul yang sehari-hari mengandalkan penghasilan sebagai pengemudi becak motor.
"Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9," ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8/2026).
Arti Penting Pemutakhiran Data untuk Akses Bantuan
Kasus Timbul menyoroti tantangan verifikasi data penerima bantuan di lapangan. Desil 9 merupakan kelompok dengan tingkat pengeluaran tertinggi, yang secara otomatis tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah.
Padahal, profesi Timbul sebagai tukang becak menunjukkan kondisi ekonomi yang jauh dari kategori mampu. Kejadian ini sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada warga tentang mekanisme pemutakhiran data mandiri.
BPS mengimbau masyarakat yang kondisi ekonominya berubah, baik membaik maupun memburuk, untuk segera melapor ke kantor kelurahan atau desa setempat. Dengan begitu, data yang digunakan untuk program bantuan akan selalu relevan dengan kondisi terkini di lapangan.