TANGGAMUS — Sebanyak 14 pejabat resmi menerima amanah baru sebagai camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Rotasi ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang menyentuh 78 pejabat di lingkungan pemkab setempat.
Mereka yang baru dilantik langsung menjalani serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (27/8/2026). Prosesi tersebut dipimpin Wakil Bupati Agus Suranto yang membacakan amanat Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.
Daftar 14 Camat yang Baru Dilantik
Ali Imron dipercaya memimpin Kecamatan Wonosobo, Aguslan di Cukuh Balak, dan Eko Setiono di Gisting. Iskandar mendapat tugas di Kelumbayan, Nurdiansyah di Kelumbayan Barat, serta Edi Yulian di Pematang Sawa.
Romas Yadi mengemban tugas di Pugung, Yusmanto Agung di Semaka, dan Joni Repi di Pulau Panggung. Senen ditunjuk memimpin Sumberejo, Edwin Syah di Air Naningan, Enie Yusnita Linda di Ulu Belu, Sujono di Bandar Negeri Semuong, serta Sarif Hidayat Bangsawan di Kota Agung Barat.
Kenapa Rotasi Camat Dilakukan?
Bupati Saleh Asnawi memandang posisi camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah. Tugasnya tidak sekadar urusan administrasi, melainkan menjadi pemimpin wilayah yang mampu berperan sebagai koordinator, fasilitator, komunikator, hingga pemecah masalah ketika warga menghadapi persoalan.
“Jangan hanya menunggu laporan dari bawahan, tetapi harus hadir, turun ke lapangan dan melihat secara langsung kondisi masyarakat,” demikian pesan Bupati dalam amanat yang dibacakan Wakil Bupati Agus Suranto.
Target: Camat Dekat dengan Warga
Para camat baru diminta mengenali wilayah kerjanya secara menyeluruh, mencakup potensi daerah, persoalan yang dihadapi masyarakat, hingga karakter warga setempat. Kedekatan dengan warga menjadi kunci agar pemerintah kecamatan mampu merespons persoalan secara cepat.
“Jadilah Camat yang dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, kolaborasi dengan kepala pekon, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat lainnya dinilai penting. Pemerintahan kecamatan tidak mungkin berjalan hanya mengandalkan camat dan jajaran birokrasi semata.
Integritas dan Netralitas Jadi Catatan Khusus
Dalam amanatnya, Bupati mengingatkan bahwa jabatan camat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, organisasi pemerintahan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Para camat diminta menjadi contoh bagi aparatur dan masyarakat dengan menjaga kedisiplinan, kejujuran, loyalitas, profesionalisme, serta etika kerja.
Budaya kerja Jalan Lurus kembali ditekankan, yaitu bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan istiqamah dalam menjalankan pengabdian.
Bagi ke-14 camat yang baru menerima amanah, sertijab ini bukan sekadar seremoni perpindahan posisi. Di balik jabatan tersebut ada tanggung jawab memimpin wilayah, melayani masyarakat, menyelesaikan persoalan, dan memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan hingga tingkat paling bawah. Pesan Bupati Saleh Asnawi menjadi garis tegas: turun ke lapangan, temui masyarakat, dengarkan persoalannya, dan pastikan pemerintah hadir ketika warga membutuhkan.