WAY KANAN — Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Utara mulai mendistribusikan minyak goreng Minyakita ke sejumlah mitra di Kabupaten Way Kanan pada Jumat, 19 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan minyak goreng bagi masyarakat tetap aman.
HET Rp15.700 Per Liter, Pengawasan Diperketat
Pemimpin Bulog Kantor Cabang Lampung Utara, Gusdi Prasmana, menegaskan bahwa seluruh mitra yang menjadi distributor resmi Minyakita wajib mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga jual di tingkat pengecer tidak boleh melebihi Rp15.700 per liter.
“Mitra Bulog yang menjadi distributor resmi Minyakita dipastikan menjual harga minyak tersebut sesuai ketentuan dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter,” kata Gusdi.
Kepatuhan terhadap HET dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah lonjakan harga di pasaran. Bulog juga melakukan pengawasan agar distribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Distribusi hingga ke Tingkat Pengecer
Gusdi menjelaskan bahwa Bulog berkomitmen memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar hingga ke tingkat pengecer. Dengan demikian, masyarakat di Way Kanan dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang stabil.
Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang terus dipantau oleh Bulog karena berpengaruh langsung terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat. Melalui distribusi ini, Bulog berharap kebutuhan minyak goreng warga dapat terpenuhi dengan baik.
Stabilitas Pangan di Way Kanan Jadi Prioritas
Langkah distribusi Minyakita ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap stabilitas pangan di Kabupaten Way Kanan. Bulog Kantor Cabang Lampung Utara terus berupaya menjaga ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah tersebut.
“Melalui distribusi Minyakita, kami berharap kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap stabilitas pangan di Kabupaten Way Kanan,” pungkas Gusdi.