BANDARLAMPUNG — Setiap petani yang hendak mendapatkan bantuan benih dari Kementerian Pertanian di Provinsi Lampung kini wajib melampirkan peta poligon lahan. Kebijakan ini diumumkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) setempat sebagai syarat mutlak dalam proses pengajuan.
Poligon Lahan untuk Akurasi Data dan Cegah Benih Kedaluwarsa
Kepala Dinas KPTPH Lampung Elvira Ummihani mengatakan, penggunaan poligon lahan bertujuan memastikan keakuratan luas lahan milik petani. "Dalam pelaksanaan penyaluran benih ini dapat diajukan melalui penyuluh dengan koordinasi dinas kabupaten dan dilakukan verifikasi serta validasi," ujarnya di Bandarlampung, Kamis.
Menurut Elvira, benih yang sudah tersalurkan namun tidak segera ditanam berisiko kedaluwarsa. Peta poligon akan menunjukkan titik koordinat lahan secara jelas, sehingga bantuan bisa langsung ditanam oleh petani. "Sebab bila sudah tersalur, namun tidak ditanam benih akan kadaluarsa oleh karena itu untuk mengurangi dan mengantisipasi kejadian itu maka harus menyertakan peta poligon lahan," katanya.
Peran Penyuluh dan Gabungan Kelompok Tani dalam Pemetaan
Proses pembuatan poligon lahan melibatkan penyuluh pertanian yang bekerja sama dengan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi oleh dinas kabupaten sebelum bantuan disalurkan. Elvira menekankan, pemetaan yang akurat akan menentukan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) agar tepat sasaran.
"Poligon itu dapat dibuat melalui peran aktif dari penyuluh pertanian yang bekerjasama dengan gabungan kelompok tani dalam mengumpulkan datanya. Sehingga tidak ada benih yang tidak tertanam," tambahnya.
Dukung Optimalisasi Lahan dan Perencanaan Cetak Sawah
Selain untuk penyaluran bantuan, data poligon lahan juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung percepatan cetak sawah baru, optimalisasi luas tambah tanaman, serta mengidentifikasi potensi dan kendala di lahan pertanian. "Pemanfaatan poligon ini sangat penting untuk melaksanakan optimalisasi lahan pertanian dan meningkatkan produktivitas pangan di daerah," ucap Elvira.
Ia berharap kebijakan ini membantu petani segera menanam benih bantuan dan memaksimalkan produktivitas lahan pertanian di Lampung.