BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 8.176 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung bakal menerima gaji ke-13 pada awal Juni 2026. Pemkot telah menganggarkan dana Rp 39 miliar untuk pembayaran tunjangan tersebut.
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan pencairan akan dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026. Jadwal ini mengikuti instruksi Wali Kota Eva Dwiana.
8.176 ASN Terdiri dari PNS dan PPPK
Berdasarkan data BPKAD, total penerima gaji ke-13 mencapai 8.176 orang. Rinciannya, 5.991 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sesuai dengan arahan Ibu Wali Kota, gaji ke-13 ini akan mulai dibayarkan pada hari Selasa, 2 Juni 2026," ujar Zakky, Sabtu (30/5/2026).
Gaji Reguler Juni Tetap Cair Tepat Waktu Meski Libur Nasional
Pemkot Bandar Lampung memastikan gaji reguler bulan Juni 2026 tetap dibayarkan pada Senin, 1 Juni 2026. Meski tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, hak ASN tetap disalurkan sesuai jadwal.
"Senin, 1 Juni tetap gajian untuk gaji reguler bulan Juni. Baru kemudian keesokan harinya, Selasa, 2 Juni, menyusul pencairan gaji ke-13," jelas Zakky.
Stimulus Ekonomi Warga Bandar Lampung
Pencairan dua jenis gaji secara beruntun diharapkan meringankan kebutuhan keluarga ASN, terutama menjelang kebutuhan pendidikan dan rumah tangga. Pemkot juga melihat potensi dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
"Dengan pencairan gaji reguler dan gaji ke-13 ini, kami berharap dapat membantu kebutuhan ASN sekaligus menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian daerah," pungkas Zakky.