LAMPUNG — Pemerintah akhirnya buka suara soal kekhawatiran para eksportir terkait kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan DSI bukanlah pemain rente yang akan mengeruk keuntungan dari kebijakan ekspor satu pintu.
"Dengan adanya DSI, pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas, tidak akan ada perubahan dari diberlakukannya satu pintu ekspor ini, bukan DSI diminta cari untung dari situ," ujarnya.
Bukan Sekadar Eksportir, Tapi Pengawas Tata Kelola
DSI diberikan peran sebagai entitas tunggal untuk ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan paduan besi. Tugas utamanya bukan meraup laba, melainkan memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah selama ini mencium adanya praktik nakal dalam perdagangan komoditas strategis. Modus under-invoicing—pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari seharusnya—dan transfer pricing disebut-sebut sebagai sumber kebocoran penerimaan negara.
Sudaryono menjelaskan praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Dengan adanya DSI, seluruh aktivitas ekspor diharapkan bisa lebih tertib dan adil bagi semua pihak.
Eksportir Patuh Tak Perlu Khawatir
Pesan utama dari pernyataan pemerintah cukup jelas: pengusaha yang selama ini menjalankan bisnis dengan benar tidak perlu merasa terancam. Skema satu pintu ini dirancang untuk menyaring pelanggar, bukan untuk mempersulit arus perdagangan yang sudah berjalan baik.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum yang sengaja merugikan negara. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor ekspor SDA bisa lebih optimal tanpa membebani pelaku usaha yang taat aturan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membereskan tata niaga komoditas yang selama ini dinilai kurang transparan. DSI hadir bukan sebagai pesaing, melainkan sebagai pengawas dan penjamin kepatuhan.