Pencarian

Menteri HAM Pigai Pertanyakan Penegakan Hukum atas Rasisme ke Pejabat Negara

Rabu, 15 Juli 2026 • 21:57:31 WIB
Menteri HAM Pigai Pertanyakan Penegakan Hukum atas Rasisme ke Pejabat Negara
Menteri HAM Natalius Pigai mempertanyakan penegakan hukum terhadap konten bermuatan rasisme yang menyerang dirinya di media sosial.

LAMPUNG — Pernyataan itu disampaikan Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima serangan verbal dan tulisan bermuatan rasial di media sosial. "Saya saja korban rasis, apalagi rakyat?" katanya.

Pertanyaan soal Keengganan Polisi Bertindak

Pigai menyoroti ketidakmampuan atau keengganan aparat penegak hukum dalam menghentikan konten rasis yang menyerang dirinya. "Contoh, contoh, kan banyak juga yang rasis ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara, kenapa polisi tidak mau hentikan?" ujarnya.

Menurut Pigai, pemerintah sejatinya memiliki instrumen digital untuk memblokir atau menindak konten kekerasan verbal secara sistemik. "Hal-hal yang sifatnya menyerang atau kekerasan verbal atau kekerasan tulis tertulis melalui media sosial bisa dihentikan by system. Masalahnya kenapa mereka tidak mau?" kata dia.

Evaluasi Platform Digital dan Penegak Hukum

Pigai mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan penyelenggara platform digital, untuk segera melakukan evaluasi. Tujuannya menciptakan ruang digital yang lebih aman dari perundungan dan ujaran kebencian.

Ia menekankan bahwa jika seorang pejabat negara pun masih rentan menjadi korban, maka rakyat biasa berada dalam posisi yang jauh lebih lemah. "Rakyat maupun saya ini korban rasis," tegasnya.

Dasar Hukum dan Mekanisme Pengawasan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur larangan ujaran kebencian berbasis SARA. Pasal 28 ayat (2) UU ITE menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun. Namun, implementasi di lapangan kerap terkendala pada proses pelaporan dan pembuktian.

Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya telah memiliki mekanisme pemutusan akses terhadap konten negatif. Namun, pendekatan reaktif yang menunggu laporan dari korban dinilai belum efektif menjangkau praktik rasis yang masif di media sosial.

Rekam Jejak Pigai soal Isu Rasial

Natalius Pigai, aktivis HAM yang kini menjabat sebagai menteri, memang kerap menjadi sasaran ujaran kebencian bernuansa rasial. Sebagai tokoh asal Papua, ia beberapa kali melaporkan akun-akun yang diduga menyebarkan konten rasis ke Bareskrim Polri. Namun, sebagian laporan itu tak kunjung berujung pada penetapan tersangka.

Pernyataan terbaru Pigai ini kembali membuka diskursus tentang efektivitas penegakan hukum dalam melindungi pejabat negara sekaligus warga biasa dari kejahatan berbasis ras di ranah digital. Hingga berita ini diturunkan, Divisi Humas Polri belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan Pigai.

Bagikan
Sumber: akurat.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks