BANDAR LAMPUNG — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung resmi menggelar Lampung Sharia Economic Festival (LaSEF) pada 8–10 Mei 2026. Bertempat di Lampung City Mall, agenda ini menjadi pijakan awal bagi daerah tersebut untuk menyambut Festival Ekonomi Syariah (FEsyar) Sumatra 2026 mendatang.
Deputi Direktur KPw BI Lampung, Achmad P. Subarkah, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat, bukan sekadar seremoni tahunan. Salah satu fokus utama tahun ini adalah transformasi pemahaman masyarakat mengenai wakaf, dari sekadar konsumtif menjadi produktif.
Inovasi Wakaf Produktif Melalui Pembangunan Sumur Bor
BI Lampung kini mendorong program wakaf dalam bentuk infrastruktur air bersih. Subarkah menilai, meski masyarakat Lampung sudah akrab dengan zakat, infak, dan sedekah, pemahaman mengenai potensi wakaf produktif masih perlu diperkuat lewat aksi nyata.
“Wakaf ini seperti memberikan kail, bukan sekadar ikan. Dampaknya lebih berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Subarkah saat menjelaskan urgensi pembangunan sumur bor sebagai objek wakaf baru di Lampung.
Selain infrastruktur, BI Lampung juga membidik pengembangan halal lifestyle pada sektor fesyen dan kuliner. Potensi pasar produk halal di tingkat lokal dinilai sangat besar, bahkan memiliki peluang kuat untuk menembus pasar ekspor jika standar kualitasnya terpenuhi.
Percepatan Sertifikasi Halal UMKM dan Juru Sembelih
Guna mendukung ekosistem halal tersebut, BI Lampung rutin memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM setiap tahun. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun mancanegara.
Fasilitasi sertifikasi juga menyasar tenaga kerja spesifik, yakni Juru Sembelih Halal (Juleha). Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan tenaga bersertifikat resmi, terutama saat permintaan melonjak tajam menjelang momentum Idul Adha.
“Kebutuhan juru sembelih halal sangat tinggi pada periode tertentu. Karena itu, kami dorong sertifikasi agar kebutuhan tersebut bisa terpenuhi,” kata Subarkah menambahkan.
Upaya Menanamkan Nilai Spiritual dalam Ekonomi
Kepala KPw BI Lampung, Bimo Epyanto, menyatakan bahwa LaSEF menjadi instrumen penting untuk menanamkan nilai spiritual dalam tatanan ekonomi masyarakat. Ia melihat kesadaran warga Lampung terhadap penggunaan produk dan jasa halal saat ini terus mengalami peningkatan signifikan.
“Ekonomi syariah merupakan bagian penting dalam tatanan perekonomian nasional. Masyarakat kini semakin mengenal produk dan jasa halal beserta manfaatnya,” tutur Bimo.
Selama tiga hari penyelenggaraan, LaSEF 2026 menyajikan beragam kegiatan mulai dari bazar kuliner, business matching, pameran UMKM, hingga kajian akbar. BI Lampung berharap ajang ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk memberikan masukan terkait pengembangan keuangan syariah di daerah.