BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 29 ribu siswa tercatat mendaftar ke SMA Unggul di Lampung melalui SPMB online tahun ini. Angka itu melonjak drastis dari 14 ribu pendaftar pada tahun sebelumnya. Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menyebut kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses verifikasi.
“Pendaftar SMA Unggul tahun ini mencapai sekitar 29 ribu siswa. Tahun lalu hanya sekitar 14 ribu pendaftar. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2026).
Di sisi lain, banyaknya berkas yang ditolak sistem menuai keluhan dari wali murid, khususnya di Lampung Utara. Thomas menegaskan penolakan itu bukan semata-mata karena kesalahan aplikasi, melainkan dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan sesuai juknis.
Thomas menjelaskan, setiap sekolah telah menyiapkan panitia penerimaan untuk membantu masyarakat yang kesulitan selama proses pendaftaran. Namun, sistem akan otomatis menolak berkas yang tidak sesuai ketentuan.
“Sekolah sudah menyiapkan panitia penerimaan untuk tempat masyarakat berkonsultasi. Namun memang berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan dalam juknis akan otomatis ditolak oleh sistem,” kata Thomas.
Ia menambahkan, jika seluruh dokumen lengkap dan sesuai aturan, proses verifikasi bisa berjalan tanpa kendala. Disdikbud memastikan setiap berkas diperiksa satu per satu untuk menjaga keadilan.
Lonjakan pendaftar hingga dua kali lipat membuat proses seleksi semakin ketat. Thomas mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua peserta bisa diterima karena kuota sekolah sudah ditetapkan.
“Semua kami verifikasi. Supaya adil dan transparan tentu harus mengikuti aturan dan juknis yang berlaku. Tidak mungkin semua pendaftar diterima karena kuota sekolah sudah ditetapkan,” tegasnya.
Disdikbud memastikan seleksi dilakukan secara otomatis dan berbasis data, sehingga tidak ada ruang untuk intervensi atau perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di Lampung Utara mengeluhkan sistem pendaftaran online yang dinilai rumit dan membingungkan. Beberapa orang tua terpaksa membayar jasa rental komputer untuk mendaftarkan anaknya. Sebagian lainnya gagal mengikuti seleksi karena keterbatasan pemahaman teknologi atau masalah kelengkapan dokumen.
Fenomena ini memunculkan tantangan baru dalam digitalisasi layanan pendidikan. Pemerintah berupaya mewujudkan sistem penerimaan yang transparan dan akuntabel, namun masih ada kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya siap menghadapi proses berbasis teknologi digital.
Thomas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mengalami kendala selama pendaftaran. “Sekali lagi kami mohon maaf apabila masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran,” katanya.