Proyek PSEL Rp2 Triliun di Lampung Raya Mulai Dilelang, Target Groundbreaking Awal 2027

Penulis: Syaiful Bahri  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:29:01 WIB
Proses lelang proyek PSEL senilai Rp2 triliun di Lampung Raya resmi dimulai.

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPI Danantara akhirnya memulai proses lelang untuk proyek Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya. Proyek dengan nilai estimasi Rp2 triliun hingga Rp3 triliun ini menargetkan peletakan batu pertama pada awal Januari 2027.

Kepala DLH Provinsi Lampung Riski Sofyan mengungkapkan, proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 25 hektare di kawasan Kotabaru, tepatnya di dekat Bumi Perkemahan. "Setelah itu kita ditentukan pemenangnya, dan akan dilakukan uji readiness atau kriteria kesiapan lahan," ujarnya di Bandarlampung, Jumat.

Kapasitas Olah 1.167 Ton Sampah Per Hari

PSEL Regional Lampung Raya dirancang untuk mengolah 1.167 ton sampah setiap harinya. Fasilitas ini akan melayani tiga wilayah aglomerasi: Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Proyek ini merupakan satu dari enam PSEL yang dilelang BPI Danantara pada pertengahan tahun ini. Lima proyek lainnya berlokasi di Kabupaten Bekasi, Medan Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, dan Serang Raya.

Kewajiban Daerah: Siapkan Lahan dan Pasokan Sampah

Riski menegaskan, karena statusnya sebagai proyek strategis nasional, pemerintah daerah tidak perlu mencari investor. "Kami tidak menawarkan investasi karena itu memang dari pusat, sebab masuk proyek strategis nasional. Daerah hanya bersifat sebagai penerima manfaat," jelasnya.

Meski begitu, pemerintah daerah memiliki dua kewajiban utama. Pertama, menyiapkan dan mematangkan lahan. Kedua, menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari ke lokasi pengolahan.

Perjalanan Panjang Sebelum Lelang

Proses menuju tahap lelang ini tidak singkat. Sebelumnya, Gubernur Lampung telah menandatangani nota kesepahaman antara BPI Danantara, Pemerintah Kota Bandarlampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Kesepakatan itu menjadi dasar pengembangan proyek PSEL secara regional.

"Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya melalui upaya Gubernur Lampung, Provinsi Lampung mendapatkan proyek strategis nasional berupa pengolahan sampah menjadi energi listrik," kata Riski.

Teknologi Ramah Lingkungan untuk Darurat Sampah

Proyek ini menggunakan teknologi waste to energy yang mengubah sampah menjadi listrik. Keberadaannya diharapkan menjadi solusi atas persoalan sampah yang kian mendesak di kawasan perkotaan Lampung.

Jika berjalan sesuai jadwal, groundbreaking akan dilakukan pada awal Januari 2027. Setelah itu, proses konstruksi dan uji coba operasional akan menyusul hingga fasilitas benar-benar beroperasi penuh.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top