Pemkab Lampung Selatan Perketat Pengelolaan Informasi, Publikasi Perangkat Daerah Kini Terpusat di Satu Pintu

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 20:40:00 WIB
Dinas Kominfo Lampung Selatan kini menjadi pusat pengelolaan informasi resmi perangkat daerah.

LAMPUNG SELATAN — Kebijakan baru ini memastikan setiap program pembangunan yang disampaikan ke publik telah melalui proses verifikasi. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan peran instansinya kini bukan sekadar pengelola, melainkan rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah.

Mengapa Semua Informasi Harus Lewat Satu Pintu?

Menurut Hendry, koordinasi terpusat menjadi kunci membangun komunikasi publik yang efektif. Ia menyebut langkah ini ditempuh untuk mencegah tumpang tindih informasi yang kerap membingungkan warga.

"Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur," ujar Hendry dalam kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (8/4/2026).

Tim Khusus Antisipasi Serbuan Hoaks

Pemerintah daerah juga memperkuat pengendalian informasi untuk merespons maraknya berita bohong. Sebuah tim khusus telah dibentuk untuk memantau isu yang berkembang di masyarakat.

Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sebelum klarifikasi resmi disampaikan ke publik. "Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar," tegas Hendry.

Integrasi 297 Layanan Digital Lewat Aplikasi 'Halo Lamsel'

Selain pembenahan tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital. Aplikasi "Halo Lamsel" dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mengakomodasi sekitar 297 jenis layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan warga hingga permohonan administrasi.

Seluruh aktivitas dalam sistem itu dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Skema ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data. "Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik," kata Hendry.

Konsekuensi bagi Perangkat Daerah

Sebagai konsekuensi integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur layanan agar terhubung dengan sistem yang sama. Mereka juga harus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry mengingatkan, keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari pelaksanaan di lapangan. Penyampaian informasi yang menjangkau publik menjadi faktor penentu. "Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula," ujarnya.

Dengan skema komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: difatv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top