LAMPUNG SELATAN — Dua personel Polsek Katibung, Aipda Citra Budi K dan Briptu Firdaus Sitompul, menyisir sejumlah titik di Desa Tarahan pada Kamis dini hari. Mereka menjalankan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni curat, curas, dan curanmor, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Remaja Nongkrong Jadi Sasaran Imbauan
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang masih berkumpul di area sepi dan pinggir jalan. Mereka langsung didekati dan diberikan imbauan secara humanis agar segera kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” kata Aipda Citra Budi K saat di lokasi.
Pemeriksaan Kendaraan dan Barang Berbahaya
Selain berdialog, personel kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan para remaja. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya atau benda mencurigakan yang bisa digunakan untuk tindak kriminal.
Aipda Citra Budi K menjelaskan bahwa patroli hunting rutin dilakukan sebagai langkah preventif di jam-jam rawan. “Kami melaksanakan patroli untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan
Suasana Desa Tarahan pada dini hari terpantau relatif sepi. Aktivitas masyarakat sudah mulai berkurang saat petugas berkeliling. Selama patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Katibung dinyatakan aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran atau tindak kriminal.
Polsek Katibung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Respons warga terhadap patroli ini dinilai positif oleh petugas di lapangan.