KOTABUMI — Dua personel Satlantas Polres Lampung Utara, AIPTU Syamizar dan BRIPKA Iwan Marza, mengatur arus kendaraan sekaligus menegur pengendara yang melanggar di Bundaran Tugu Payan Mas, Rabu (13/5/2026) sore. Kegiatan berlangsung sejak pukul 16.00 WIB.
Pelanggaran kasat mata—seperti tidak menggunakan helm, menerobos marka, atau melawan arus—menjadi sasaran utama. Teguran diberikan secara humanis, bukan dengan tilang.
Bundaran Tugu Payan Mas merupakan salah satu simpul lalu lintas tersibuk di Kotabumi, terutama saat jam pulang kantor. Volume kendaraan meningkat drastis antara pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, sehingga rawan terjadi pelanggaran dan kemacetan.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya preventif. “Personel Satlantas melaksanakan pengamanan sore sekaligus memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata,” ujarnya.
Pendekatan teguran langsung dipilih agar pengendara sadar akan kesalahannya saat itu juga. Polisi tidak langsung mengeluarkan surat tilang, melainkan memberi penjelasan mengenai risiko pelanggaran yang dilakukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” tambah IPTU Herawati. Ia berharap kehadiran personel di lapangan mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Selama pengamanan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Bundaran Tugu Payan Mas terpantau aman dan lancar. Tidak ada kemacetan berarti maupun insiden kecelakaan yang dilaporkan.
Kegiatan pengamanan sore ini direncanakan berlanjut secara rutin, terutama pada jam-jam rawan kepadatan. Polres Lampung Utara ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas lewat kehadiran nyata personel di titik-titik strategis.