TANGGAMUS — Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) yang melibatkan belasan perwira, Rabu (13/5/2026) di Lapangan Mapolres setempat. Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Lampung yang diterbitkan pada 30 April 2026 lalu.
“Mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan pembinaan kesatuan, serta pembinaan karier yang bersangkutan,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko dalam amanatnya.
Sejumlah posisi strategis di tubuh Polres Tanggamus mengalami pergeseran. Jabatan Kasat Samapta kini diisi AKP Dian Afrizal yang sebelumnya bertugas di Ditresnarkoba Polda Lampung, menggantikan AKP Mardiyono yang dimutasi ke Polres Lampung Timur.
Di jajaran Sat Binmas, tongkat komando beralih dari AKP Bambang Purwadi kepada Iptu Achmad Julizar. Sementara itu, Kasat Polairud kini dijabat AKP Dedi Yanto, yang sebelumnya merupakan Kapolsek Limau.
Pergantian juga terjadi di posisi Kasi Humas. Jabatan yang sebelumnya dipegang Iptu Primadona Laila kini diserahkan kepada AKP Sofyansyah, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Binmas Polres Pesawaran.
Selain pejabat utama, empat kursi kapolsek di wilayah Tanggamus juga berganti penghuni. Iptu Primadona Laila misalnya, setelah menjabat Kasi Humas, kini dipercaya memimpin Polsek Wonosobo menggantikan Iptu Tjasudin.
Polsek Semaka kini dipimpin Iptu Joko Wahyudi. Sedangkan Polsek Limau kembali dipimpin Iptu Fridy Roma Dona Panca Rizki, yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud. Adapun Polsek Pematang Sawa diserahkan kepada Ipda Neco Erlandi yang datang dari Polres Lampung Barat.
Satu posisi lain, yakni Kapolsek Talang Padang, diisi Iptu Harunur Rasyid. Pejabat lama, Iptu Almasruri Ali, harus pindah ke Biro SDM Polda Lampung karena mengikuti pendidikan STIK.
Mutasi ini juga diikuti dengan pergerakan personel lintas wilayah. Dua perwira baru bergabung ke Polres Tanggamus: Ipda Yunizar dari Ditintelkam Polda Lampung dan Ipda Suryana dari Polres Pesisir Barat. Sebaliknya, Ipda Gede Putu Eka Sayang Wawi harus pindah ke Polres Lampung Barat.
Kapolres berharap pejabat baru mampu mempertahankan hal positif yang sudah dibangun pendahulunya. “Penegakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus,” ucapnya.