LAMPUNG — Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam rapat audiensi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Ia menegaskan DPR tidak ingin berjanji berlebihan, tetapi berkomitmen menuntaskan proses legislasi sesuai batas waktu yang ditentukan MK.
"Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim kita kerja," kata Dasco di hadapan perwakilan buruh.
Komitmen Mengakomodasi Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Politisi Partai Gerindra itu menyebut penyusunan undang-undang baru dalam klaster ketenagakerjaan ini bertujuan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Tidak hanya pengusaha dan pemerintah, tetapi juga hak-hak pekerja yang selama ini menjadi poin krusial dalam setiap pembahasan