Pencarian

Izin Tambang di Kaltim Bisa Molor 400 Hari, DPRD Bentuk Pansus Khusus Bereskan Regulasi

Rabu, 19 Agustus 2026 • 11:43:01 WIB
Izin Tambang di Kaltim Bisa Molor 400 Hari, DPRD Bentuk Pansus Khusus Bereskan Regulasi
Ketua Pansus MBLB DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menyampaikan pembentukan pansus untuk membenahi regulasi perizinan tambang yang dinilai berbelit di gedung B DPRD Kaltim, Selasa (18/8/2026).

LAMPUNG — Persoalan perizinan tambang yang berbelit menjadi alasan utama DPRD Kalimantan Timur membentuk Pansus MBLB. Akhmed Reza Pahlevi, Ketua Pansus, mengungkapkan bahwa banyaknya aduan masyarakat mengenai lamanya pengurusan izin—yang disebut bisa mencapai 400 hari—menjadi pijakan awal pembentukan tim ini.

"Masukan maupun aduan dari masyarakat terkait proses perizinan yang memakan waktu kurang lebih 400 hari itu menjadi salah satu acuan kita pertama bagaimana pansus ini terbentuk," jelas Reza saat ditemui di gedung B DPRD Kaltim, Selasa (18/8/2026).

Bukan Cuma Soal Izin, Pansus Bongkar Semua Lini

Reza menegaskan bahwa pembahasan pansus tidak akan berhenti pada soal birokrasi perizinan saja. Timnya bakal mengulik habis penatausahaan MBLB, sistem pengawasan, hingga penyesuaian tarif yang selama ini mungkin belum optimal. Yang tak kalah penting, mereka juga akan mengkaji skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat kecil mendapat porsi yang adil.

"Insyaallah nanti akan membahas terkait penatausahaan MBLB. Bukan hanya penatausahaannya, tapi juga bagaimana proses perizinannya, bagaimana proses pengawasannya, termasuk penyesuaian tarif MBLB. Terakhir mungkin kita akan membahas terkait IPR," ujarnya.

Evaluasi internal DPRD menemukan banyak pekerjaan rumah yang belum beres di sektor ini. Mulai dari praktik tambang tanpa izin yang berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Target Utama: Selamatkan PAD dan Pastikan Manfaat untuk Warga

Pembenahan tata kelola ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kaltim. Namun, Reza mengingatkan bahwa naiknya pendapatan daerah bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan. Yang lebih penting, apakah regulasi anyar ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

"Yang kedua, seberapa besar manfaat dengan adanya ranperda ini bagi wilayah Kalimantan Timur? Apakah proses pembentukan pansus MBLB ini bermanfaat untuk peningkatan PAD atau memang memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kalimantan Timur?" kata Reza.

Ia menambahkan, "Kalau kita lihat evaluasi dari kemarin, tambang dan lain-lainnya itu juga masih banyak PR. Masih banyak kerugian dan lain-lain. Nah, dengan adanya ranperda ini, bagaimana persoalan-persoalan tersebut bisa dihindari."

Konsultasi ke Kemendagri dan Serap Aspirasi Pelaku Usaha

Agar regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan pusat, Pansus MBLB berencana melakukan konsultasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, mereka akan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan akademisi, tokoh masyarakat, hingga asosiasi pengusaha MBLB di Kalimantan Timur.

"Saya rasa nanti perlu ada kolaborasi. Kita meminta masukan kepada masyarakat, termasuk akademisi, para tokoh dan asosiasi yang bergabung dalam persatuan MBLB ini," tambah Reza.

Dengan tenggat waktu sekitar tiga bulan, pansus akan memaksimalkan waktu untuk menyusun kerangka acuan kerja dan mengumpulkan masukan. Reza menekankan, poin utama yang ingin dicapai adalah memastikan sistem perizinan, penatausahaan, pengelolaan, dan pengawasan MBLB bisa berjalan dengan tertib dan transparan.

"Poin pertama kita bagaimana sistem perizinan, penatausahaan, pengelolaan dan pengawasan MBLB ini bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Lahirnya regulasi ini diharapkan menjadi solusi permanen atas kekisruhan tata kelola tambang non-logam di Kaltim, sekaligus memastikan kekayaan daerah benar-benar kembali untuk kepentingan publik.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltimkita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks