Pencarian

DPRD Lampung Dorong Pemkab Lamsel Perbaiki Jalan RA Basyid Fajar Baru, Akses Perbatasan Bandar Lampung yang Rusak Parah

Rabu, 05 Agustus 2026 • 16:21:01 WIB
DPRD Lampung Dorong Pemkab Lamsel Perbaiki Jalan RA Basyid Fajar Baru, Akses Perbatasan Bandar Lampung yang Rusak Parah
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong Pemkab Lampung Selatan memprioritaskan perbaikan Jalan RA Basyid di Desa Fajar Baru pada APBD 2027.

LAMPUNG SELATAN — Jalan RA Basyid di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Kondisinya yang rusak dinilai mengganggu kenyamanan ribuan pengendara yang setiap hari melintas di jalur penghubung dua daerah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa meski statusnya jalan kabupaten, perbaikan ruas ini tidak bisa ditunda terus-menerus. Ia akan mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memasukkan proyek pengerjaan jalan tersebut dalam skala prioritas strategis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Bukan Sekadar Koordinasi, Lesty Siap Temui Bupati Langsung

Lesty mengaku tidak ingin hanya berhenti pada koordinasi formal antarinstansi. Ia berencana melakukan pendekatan personal kepada Bupati Lampung Selatan untuk memastikan keluhan warga benar-benar ditindaklanjuti.

"Ya saya enggak mau dikatakan janji-janji, tapi paling tidak ada tahapan-tahapan koordinasi nanti secara personal juga baik dari saya sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung ke Pak Bupatinya langsung," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).

Efisiensi Anggaran Jadi Kendala, Namun Jalan Ini Krusial

Lesty memahami adanya kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan ini membuat pemkab harus memilih prioritas, termasuk memfokuskan perbaikan infrastruktur di jalur-jalur yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti kawasan wisata.

Meski begitu, ia menilai Jalan RA Basyid memiliki peran yang tidak kalah penting. Jalan ini merupakan komponen vital yang menghubungkan dua wilayah, sehingga kelancaran arus barang dan jasa di dalamnya ikut mempengaruhi roda perekonomian masyarakat.

"Walaupun bukan menjadi prioritas, tapi karena Fajar Baru atau jalan RA Basyid ini menjadi satu komponen jalur khusus antara dua kota/kabupaten dan Lampung Selatan, ya ini juga harusnya masuk menjadi prioritas strategis daripada APBD 2027," tutupnya.

Mandat Undang-Undang Infrastruktur dan Keluhan Warga

Menurut Lesty, berdasarkan aturan perundang-undangan, belanja daerah seharusnya mengalokasikan 20 hingga 30 persen untuk sektor infrastruktur. Namun, kondisi fiskal yang ketat membuat realisasi di lapangan tidak selalu mulus.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, banyaknya keluhan masyarakat atas kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang menjadi atensi tersendiri. Ia berharap koordinasi yang dilakukan antara provinsi dan kabupaten dapat mempercepat realisasi perbaikan, mengingat ruas jalan ini ramai dilintasi pengendara setiap harinya.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suryasumatera.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks