BANDAR LAMPUNG — Sembilan program unggulan itu dirancang untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemerintah daerah di Lampung. Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa transformasi instansinya kini berfokus pada kepuasan masyarakat dan efisiensi layanan.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi di hadapan para pejabat pemda se-Lampung.
Integrasi Data hingga Sensus Pertanahan Digital
Program pertama mencakup penggabungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah ini diyakini akan menciptakan data pertanahan yang lebih transparan dan akurat, sekaligus menjadi fondasi penyelesaian sengketa lahan di daerah.
Selain itu, layanan pertanahan akan diintegrasikan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dan dipercepat proses pendaftaran tanahnya. Kementerian juga akan mempercepat penyusunan RDTR yang terhubung langsung ke sistem Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan investasi.
Pendataan digital melalui sensus pertanahan berbasis geospasial serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut masuk dalam daftar program. Tujuannya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Lampung Ditargetkan Jadi Role Model di Sumatera
Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mendorong pemda untuk membangun komitmen kerja sama yang terstruktur. Tiga aspek utama yang ditekankan adalah penguatan daya saing ekonomi daerah, kepastian hukum untuk layanan publik, dan optimalisasi tata kelola keuangan serta aset milik daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ungkap Tri.
Seluruh program ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan penataan konsolidasi tanah daerah juga menjadi bagian dari paket kebijakan tersebut.
Gubernur Instruksikan Pengawalan Ketat
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga, terutama memudahkan akses permodalan bagi petani lokal.
Rahmat memerintahkan seluruh wali kota dan bupati untuk mengawal implementasi sembilan program tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel. “Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” seru Rahmat.
Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh bupati, wali kota, dan kepala kantor pertanahan se-Provinsi Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Dedi Noor Cahyanto, Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Suwito.