BANDAR LAMPUNG — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial senilai Rp390,27 miliar untuk tiga daerah di Provinsi Lampung, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran. Penyaluran dilakukan saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI pada Sabtu (25/7/2026). Salah satu penerima, Darwin asal Teluk Betung Utara, mengaku senang mendapat kursi roda bantuan ATENSI.
Warga Teluk Betung Utara Terima Kursi Roda
Darwin, warga Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, menjadi salah satu penerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Ia mendapatkan kursi roda yang membantunya beraktivitas sehari-hari. "Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial," kata Darwin dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (26/7/2026).
Rincian Bantuan per Daerah: Bandar Lampung Rp113 Miliar
Bantuan yang disalurkan di Bandar Lampung mencapai Rp113.104.265.085, mencakup Bufferstock Logistik Bencana, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I dan II. Sementara itu, Kabupaten Lampung Tengah menerima Rp191.516.626.725, dan Kabupaten Pesawaran Rp85.648.311.613. Total keseluruhan di tiga daerah tersebut Rp390.269.203.423.
Bantuan ATENSI juga mencakup dukungan pemenuhan hidup layak, dukungan kewirausahaan, dan alat bantu disabilitas seperti kursi roda yang diterima Darwin.
Bansos Tak Hanya Kebutuhan Dasar, Juga Pemberdayaan
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, mengatakan bantuan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. "Tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat," kata Agung saat mendampingi kunjungan Komisi VIII di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Agung menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dilakukan melalui program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan Kemensos. Hal ini merupakan bagian dari tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi VIII: Sinergi Agar Bansos Tepat Sasaran
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan Komisi VIII diharapkan membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran. "Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Marwan.
Kemensos juga terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan agar program bantuan sosial dan rehabilitasi sosial menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.