BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk menangani masalah kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Tidak seperti perbaikan tambal sulam pada umumnya, kali ini Pemkot memilih pendekatan yang lebih mendasar dengan membenahi trotoar dan sistem drainase secara bersamaan.
Mengapa Drainase Jadi Biang Keladi Kerusakan Jalan?
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Dedi Sulistio, menjelaskan bahwa selama ini buruknya resapan air menjadi penyebab utama jalan cepat rusak. Air yang tidak mengalir dengan baik menggenang dan merusak struktur aspal dari bawah.
"Saat ini kami sedang mempercantik trotoar sekaligus meremajakan sistem drainase di sejumlah ruas jalan protokol yang selama ini menjadi biang kerok kerusakan jalan," kata Dedi di Bandarlampung, Kamis.
Enam Paket Pekerjaan di Jalan Protokol
Pemkot Bandarlampung tidak bekerja setengah-setengah. Saat ini, terdapat enam paket pekerjaan yang sudah mulai berjalan secara paralel di lapangan. Beberapa ruas jalan protokol yang menjadi prioritas antara lain:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Diponegoro
- Jalan Sultan Agung
- Dua ruas jalan lainnya yang masih dalam tahap pengerjaan.
"Pengerjaan fisik yang kami lakukan tidak hanya fokus pada estetika pedestrian, melainkan langsung menyasar akar masalah utama kerusakan jalan, yakni buruknya resapan air. Jadi, kami membenahi trotoar sekaligus saluran drainase di bawahnya," ujar Dedi.
Panjang Trotoar Disesuaikan Kondisi Lapangan
Dedi menambahkan bahwa panjang trotoar di setiap ruas jalan bervariasi, menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Tidak ada patokan kaku, yang terpenting adalah sistem drainase di bawah trotoar bisa berfungsi optimal untuk mengalirkan air hujan.
Proyek Berkelanjutan hingga 2027
Pembenahan ini tidak akan berhenti di tahun ini saja. Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk melakukan penataan secara berkesinambungan. Lokasi-lokasi yang belum tersentuh perbaikan pada tahun ini, sudah resmi dimasukkan dalam skema perencanaan anggaran tahun 2027.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot tidak hanya sekadar menghabiskan anggaran, tetapi benar-benar mencari solusi permanen atas persoalan infrastruktur yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat Bandarlampung.