LAMPUNG — Kepastian itu disampaikan Bahlil usai berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah memilih menahan harga jual di SPBU meski beban subsidi diperkirakan membengkak.
"Khususnya menyangkut dengan harga minyak dunia yang tidak menentu, tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Brent Naik 6,3 Persen, WTI Ikut Melonjak
Mengutip CNBC International, harga minyak mentah Brent ditutup naik 6,3 persen ke US$107,63 per barel pada Kamis (10/9/2026). West Texas Intermediate (WTI) mengikuti dengan kenaikan 6,7 persen ke US$102,48 per barel.
Lonjakan dipicu memanasnya konflik Amerika Serikat dengan Iran. Pasar khawatir pasokan terganggu di jalur distribusi utama, terutama Selat Hormuz dan Laut Merah.
Selisih ICP vs APBN Capai US$19 per Barel
Patokan ICP dalam APBN 2026 ditetapkan US$70 per barel. Realisasinya pada Agustus 2026 sudah US$89,43 per barel, atau meleset US$19,43 dari asumsi.
Angka Agustus itu sendiri naik US$7,75 dibanding ICP Juli 2026 yang berada di US$81,68 per barel. Penetapan ICP Agustus tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut kenaikan ICP tidak lepas dari dinamika pasar global.
"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode melalui keterangan resmi.
Tambahan Anggaran Subsidi Belum Diketahui Nominalnya
Bahlil mengakui selisih harga global dan patokan APBN menekan keuangan negara. Kebutuhan dana subsidi dipastikan bertambah, tetapi besaran pastinya belum bisa diumumkan.
"Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah, tetapi Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting, sekalipun dengan berbagai macam hal-hal yang harus kita lakukan," jelasnya.
Pernyataan itu menegaskan orientasi kebijakan: daya beli kelompok bawah jadi prioritas, meski konsekuensinya anggaran subsidi tahun ini harus digelontor lebih besar.
Proyeksi ICP September Masih Tinggi
Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan berada di kisaran US$83,00 hingga US$87,00 per barel. Proyeksi ini mempertimbangkan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.
Pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional juga dinilai membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.
Kementerian ESDM menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Formula ICP juga diklaim tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional, agar perhitungannya akuntabel bagi keuangan negara sekaligus industri hulu migas.