Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan berfungsi sebagai pembeli siaga atau offtaker produk unggulan desa di Lampung. Fungsi ini tidak hanya menyalurkan barang, tetapi juga menyerap hasil panen petani seperti gabah, sayur, dan buah untuk mendukung program hilirisasi.
BANDARLAMPUNG — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dirancang untuk menjadi offtaker atau pembeli siaga produk unggulan desa. Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden agar koperasi tidak sekadar menyalurkan barang sembako, tetapi juga aktif menyerap hasil produksi masyarakat.
"Koperasi desa kelurahan merah putih ini juga dapat digunakan untuk mendukung hilirisasi, dengan mengoptimalkan fungsinya sebagai offtaker produk unggulan desa. Jadi, Presiden menyampaikan fungsi koperasi ini tidak hanya menyalurkan barang saja tapi juga sebagai offtaker," ujar Ferry di Bandarlampung, Jumat.
Menyerap Hasil Panen dan Produk UMKM Lokal
Dengan adanya fungsi pembeli siaga ini, KDKMP akan menjadi penampung utama berbagai komoditas yang dihasilkan petani dan warga desa. Mulai dari tanaman pangan, perikanan, peternakan, hingga hortikultura akan dijamin serapannya melalui koperasi.
Ferry mencontohkan, saat musim panen tiba, gabah petani bisa langsung masuk ke KDKMP. Koperasi nantinya akan dilengkapi dengan mesin pengering atau dryer. Sementara untuk desa penghasil sayur dan buah, akan disediakan alat pengolahan pasca panen agar nilai jual produk meningkat.
Kementerian Koperasi Siapkan Anggaran Mesin Pasca Produksi
Saat ini, pengadaan alat dan mesin pertanian yang berjalan baru sebatas untuk kegiatan produksi, seperti traktor atau hand tractor. Belum ada instansi yang secara khusus bertanggung jawab terhadap penyediaan alat pasca produksi untuk mendukung fungsi offtaker ini.
Menanggapi celah tersebut, Kementerian Koperasi berencana mengambil inisiatif penganggaran pada tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pengadaan alat dan mesin bagi kegiatan pasca produksi di tingkat desa.
"Sekarang ini memang ada pengadaan alat dan mesin, tapi hanya khusus untuk produksi seperti traktor, hand tractor yang belum adalah alat atau mesin pasca produksi. Dan belum ada kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab terhadap fungsi offtaker ini agar bisa dioptimalkan," tambahnya.
Gerai Koperasi Wajib Jual Produk UMKM Setempat
Selain mengatur soal mesin, kementerian juga akan mendorong agar seluruh barang yang dijual di gerai KDKMP berasal dari produk lokal. Hal ini dimaksudkan untuk menghidupkan perekonomian masyarakat di masing-masing daerah.
"Kementerian Koperasi akan mendorong dan memprioritaskan barang yang dijual di gerai koperasi adalah produk lokal dari UMKM yang ada di daerah masing-masing. Dan melalui penganggaran alat mesin bagi kegiatan pasca produksi juga bisa mendukung hilirisasi melalui peran koperasi," ujar Ferry.
Dengan skema ini, KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi jaminan pasar bagi produk unggulan warga.