Pencarian

4.235 Anak di Lampung Barat Putus Sekolah, Pemkab Bentuk Relawan Jemput Bola hingga Tingkat Pekon

Jumat, 28 Agustus 2026 • 14:42:32 WIB
4.235 Anak di Lampung Barat Putus Sekolah, Pemkab Bentuk Relawan Jemput Bola hingga Tingkat Pekon
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membentuk relawan penanganan Anak Tidak Sekolah hingga tingkat pekon untuk menjemput anak putus sekolah.

LAMPUNG BARAT — Ribuan anak di Bumi Sekala Bekhak terancam kehilangan hak pendidikan. Angka 4.235 anak yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi dasar pemerintah daerah bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat mengubah pendekatan penanganan dari administratif menjadi aksi lapangan.

Strategi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 di Ruang Rapat Lamban Pancasila, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut melibatkan Bappeda, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas KBPP dan PA, DPMP, Diskominfo, TP PKK, Forum Camat, serta Forum PKBM dan SPNF SKB.

Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Kasi Penmad Kankemenag Lampung Barat, Suherman, menegaskan bahwa data ribuan anak tersebut menyimpan persoalan yang beragam. Setiap anak memiliki latar belakang berbeda yang harus dipetakan agar solusi yang diberikan tepat sasaran.

"Angka 4.235 ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan masa depan anak-anak kita. Kemenag bersama seluruh dinas terkait berkomitmen memastikan tidak ada satu pun anak di Lampung Barat yang kehilangan hak dasarnya untuk belajar," kata Suherman, dilansir Kemenag Lampung Barat.

Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Jadi Penyebab

Proses verifikasi lapangan akan menggali sejumlah faktor yang membuat anak berhenti sekolah. Kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan akses pendidikan, pernikahan usia dini, hingga persoalan administrasi kependudukan menjadi fokus pendataan.

Hasil pemetaan tersebut nantinya menentukan bentuk intervensi bagi masing-masing anak. Anak usia sekolah akan didorong kembali mengikuti pendidikan di sekolah umum maupun madrasah.

Anak yang Sudah Bekerja Diarahkan ke Pendidikan Kesetaraan

Bagi anak yang terkendala faktor usia atau sudah terlanjur bekerja, pemerintah menyiapkan jalur pendidikan nonformal. Mereka bakal diarahkan mengikuti program kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB).

Pendekatan jemput bola menjadi kunci utama dalam penanganan ini. Rencananya, Relawan Penanganan ATS dibentuk mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pekon untuk mendatangi keluarga secara langsung.

Relawan Turun ke Rumah Warga

Kehadiran relawan di lapangan diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada orang tua tentang pentingnya pendidikan. Mereka juga bertugas mendampingi anak sekaligus membantu proses administrasi agar bisa kembali masuk ke lembaga pendidikan.

Langkah ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan pendidikan yang selama ini hanya menjadi catatan statistik. Keberhasilan program akan sangat bergantung pada konsistensi validasi data dan kerja para relawan di tingkat akar rumput.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks