Kebutuhan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di Lampung terus berkembang. PLN UID Lampung mencatat 55 unit SPKLU tersebar di 34 lokasi se-provinsi, mencakup dalam kota maupun jalur tol.
SPKLU di Dalam Kota Bandar Lampung
Terminal Rajabasa menjadi titik andalan di Bandar Lampung, dengan sejumlah unit yang beroperasi 24 jam. Selain itu, titik SPKLU juga tersebar di kawasan pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area wisata kota.
SPKLU di Rest Area Tol Trans Sumatera
Bagi pengendara yang melintasi jalan tol menuju atau dari Lampung, berikut titik-titik rest area yang dilengkapi SPKLU:
| Arah | Titik KM |
|---|---|
| Menuju Sumsel | 20A, 33A, 49A, 67A, 87A, 116A, 163A, 208A, 234A |
| Menuju Bakauheni | 20B, 33B, 49B, 67B, 87B, 116B, 172B, 215B |
Kenapa Rest Area Jadi Prioritas SPKLU?
Penempatan SPKLU di rest area tol Trans Sumatera penting untuk mendukung perjalanan jarak jauh kendaraan listrik antarprovinsi, mengingat jalur ini menjadi koridor utama distribusi dan mobilitas Sumatera bagian selatan.
Tips Perjalanan dengan Kendaraan Listrik di Lampung
Rencanakan titik pengisian daya sebelum perjalanan panjang, terutama saat melintasi tol, dan manfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau ketersediaan unit di rest area maupun dalam kota.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa banyak rest area di tol Lampung yang punya SPKLU?
Setidaknya 9 titik KM arah Sumsel dan 8 titik KM arah Bakauheni sudah dilengkapi SPKLU di jalur Tol Trans Sumatera Lampung.
Apakah SPKLU di rest area gratis digunakan?
Penggunaan SPKLU tetap dikenakan biaya sesuai tarif listrik berlaku, dibayarkan melalui aplikasi PLN Mobile.